email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Awas Kena Sanksi dari Satpol PP, Pakai Masker di Tempat Wisata

by Agung Baskoro
28 Juni 2020

Javasatu,Malang- Masa transisi new normal pasca pandemi Covid-19 bukan berarti kembali ke kebiasaan lama. Namun nyatanya, masih terpantau aktivitas warga yang melanggar protokol kesehatan. Padahal masyarkat terus dihimbau untuk pakai masker di tempat wisata.

Sebagai langkah tegas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat umum, diantaranya di tempat wisata, pasar, dan di jalan.

“Kami sudah membentuk tim dalam melakukan operasi masker. Dan tim tersebut setiap hari menyebar diberbagai titik, diantaranya pasar, tempat wisata, dan di jalan,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazaruddin, Minggu (28/06/20).

Salah satu sanksi yang diterapkan di tempat wisata seperti Pantai Gua Cina, Pantai Ungapan, dan Pantai Balekambang berupa, penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP),menyapu jalan, bahkan sanksi push up atau jenis senam kekuatan otot.

Awas Kena Sanksi dari Satpol PP, Pakai Masker di Tempat Wisata
Pengunjung tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum, akan langsung diberi sanksi petugas Satpol PP. (Foto: Agung-javasatu)

“Operasi masker di wilayah Kabupaten Malang berlangsung tujuh hari, dan pelaksanaan operasi itu kita sebar di semua kecamatan. Sehingga dengan kita lakukan operasi masker, maka mereka yang terkena sanksi sosial akan jera, dan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Nazaruddin.

Masuk Pantai Ungapan Rp 10.000,-

Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata pantai di Kabupaten Malang telah dibuka. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Jawa Timur

Wisata Pantai Ungapan Telah Buka, Dengan Protokol Kesehatan

28 Juni 2020

Hal senada disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang Ahmad Faiz Wildan yang menegaskan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan di setiap pengunjung tempat wisata.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Kami sudah melakukan kerjasama dengan Satpol PP untuk menerapkan Perbup Malang Nomor 20 Tahun 2020. Sehingga ketika ada pengunjung wisata yang diketahui tidak menggunakan masker, maka langsung dilakukan penindakan oleh petugas Satpol PP, yaitu berupa sanksi sosial,” ujar Wildan. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pangandaran Run 2026 Diikuti 5.070 Peserta, TNI Gelar Baksos

Kodim Mimika Rampungkan 10 Jembatan Beton Garuda Merah Putih

Irjen Dekananto Eko Purwono Resmi Jadi Kapolda Jatim, Berantas Narkoba

Di Balik Dugaan Korupsi MBG: Antara Administrasi Negara dan Akuntabilitas Demokrasi

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Palembang, OMC Dipindah ke Pangkal Pinang

Retret di Bogor, IKG Perkuat Soliditas Pengurus dan Bahas Sapta Cita 2026–2031

HUT ke-81 Jatim, SMK Al Ikhlash Gresik Buka Servis Motor Gratis

Refah Competition 2026 di Gresik Diikuti Ratusan Peserta

Pemkab Gresik Biayai Bimbel Ruangguru dan Mengaji Siswa Sekolah Rakyat

Kapolres Majalengka Nasihati 5 Terduga Pembacok: Bertobat, Ingin Kerja Hubungi Saya

Prev Next

POPULER HARI INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

Pangandaran Run 2026 Diikuti 5.070 Peserta, TNI Gelar Baksos

Kodim Mimika Rampungkan 10 Jembatan Beton Garuda Merah Putih

Irjen Dekananto Eko Purwono Resmi Jadi Kapolda Jatim, Berantas Narkoba

Di Balik Dugaan Korupsi MBG: Antara Administrasi Negara dan Akuntabilitas Demokrasi

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Palembang, OMC Dipindah ke Pangkal Pinang

Retret di Bogor, IKG Perkuat Soliditas Pengurus dan Bahas Sapta Cita 2026–2031

HUT ke-81 Jatim, SMK Al Ikhlash Gresik Buka Servis Motor Gratis

Refah Competition 2026 di Gresik Diikuti Ratusan Peserta

Pemkab Gresik Biayai Bimbel Ruangguru dan Mengaji Siswa Sekolah Rakyat

Kapolres Majalengka Nasihati 5 Terduga Pembacok: Bertobat, Ingin Kerja Hubungi Saya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved