email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bandar Judi Cap Jiki Pasar Batu Ditangkap Polisi

by Wiyono
30 Juli 2020

Javasatu,Batu- Judi cap jiki yang sudah lama beroperasi di tengah Pasar Besar Jalan Dewi Sartika Kota Batu Jawa Timur, Rabu (29/7/2020) siang sekitar pukul 14.30 WIB digerebek polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batu.

Seorang pelaku berinisial AM (45) warga kelurahan Temas kecamatan Batu kota Batu Jawa Timur yang diduga sebagai bandar cap jiki berhasil ditangkap polisi, sementara puluhan orang penombok serta kru lainnya berhasil kabur. Mereka kocar-kacir berlarian menyelamatkan diri.

Bersama tersangka AM, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat alas judi beberan bergambarkan gunung hijau, palang merah 12 macam gambar warna warni.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua buah kantong berwarna hitam, empat buah bola kecil, papan dolangan dakon, waterpass serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diduga sebagai uang tombokan.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan penggerebekkan yang dilakukan oleh polisi itu bermula dari informasi warga, jika di Pasar Besar Batu sering terjadi praktek perjudian jenis cap jiki. Akhirnya petugas memastikan lokasi dan bergerak menuju sasaran.

“Ya Benar, ketika itu aktifitas perjudian tengah berlangsung, salah satu tersangka AM saat itu sedang menggelar perjudian, mengetahui ada petugas, penombok penjudi langsung kocar kacir, mereka pada kabur“ kata Kapolres Batu, saat ditemui, Kamis (30/7/2020).

(Foto: Wiyono-Javasatu.com)

Akibat perbuatannya, kata Harviadhi, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Sementara, AM dihadapan polisi, mengaku praktek perjudian itu baru dijalankan sekitar satu tahun. Karena faktor kebutuhan hiduplah yang menjadi alasan.

Laki-laki bujang ini, mengaku semula bekerja sebagai sopir, karena sepi AM melakukan praktek perjudian cap jiki di Pasar Batu. Dalam durasi satu jam bisa meraup keuntungan sekitar Rp 500 ribu.

“Judi cap jiki di Pasar Batu ini tidak setiap hari buka, tetapi melihat situasi yang ada, terkait soal keamanan. Dalam durasi satu jam dapat meraup keuntungan sekitar kurang lebih Rp 500 ribu” ujar AM kepada Petugas. (Yon/Sus)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved