email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bandar Judi Cap Jiki Pasar Batu Ditangkap Polisi

by Wiyono
30 Juli 2020

Javasatu,Batu- Judi cap jiki yang sudah lama beroperasi di tengah Pasar Besar Jalan Dewi Sartika Kota Batu Jawa Timur, Rabu (29/7/2020) siang sekitar pukul 14.30 WIB digerebek polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batu.

Seorang pelaku berinisial AM (45) warga kelurahan Temas kecamatan Batu kota Batu Jawa Timur yang diduga sebagai bandar cap jiki berhasil ditangkap polisi, sementara puluhan orang penombok serta kru lainnya berhasil kabur. Mereka kocar-kacir berlarian menyelamatkan diri.

Bersama tersangka AM, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat alas judi beberan bergambarkan gunung hijau, palang merah 12 macam gambar warna warni.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua buah kantong berwarna hitam, empat buah bola kecil, papan dolangan dakon, waterpass serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diduga sebagai uang tombokan.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan penggerebekkan yang dilakukan oleh polisi itu bermula dari informasi warga, jika di Pasar Besar Batu sering terjadi praktek perjudian jenis cap jiki. Akhirnya petugas memastikan lokasi dan bergerak menuju sasaran.

“Ya Benar, ketika itu aktifitas perjudian tengah berlangsung, salah satu tersangka AM saat itu sedang menggelar perjudian, mengetahui ada petugas, penombok penjudi langsung kocar kacir, mereka pada kabur“ kata Kapolres Batu, saat ditemui, Kamis (30/7/2020).

(Foto: Wiyono-Javasatu.com)

Akibat perbuatannya, kata Harviadhi, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Sementara, AM dihadapan polisi, mengaku praktek perjudian itu baru dijalankan sekitar satu tahun. Karena faktor kebutuhan hiduplah yang menjadi alasan.

Laki-laki bujang ini, mengaku semula bekerja sebagai sopir, karena sepi AM melakukan praktek perjudian cap jiki di Pasar Batu. Dalam durasi satu jam bisa meraup keuntungan sekitar Rp 500 ribu.

“Judi cap jiki di Pasar Batu ini tidak setiap hari buka, tetapi melihat situasi yang ada, terkait soal keamanan. Dalam durasi satu jam dapat meraup keuntungan sekitar kurang lebih Rp 500 ribu” ujar AM kepada Petugas. (Yon/Sus)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Wali Kota Malang Cek Konstruksi Pot Pasar Besar, Pembongkaran Ditunda

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved