Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gumas Ciduk 2 Bandar Sabu Dalam Sehari

Javasatu by Javasatu
25 Februari 2021
1

Javasatu,Gunung Mas- Satresnarkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap 2 bandar sabu dalam sehari pada Kamis (22/10/2020).

Keberhasilan Polres Gunung Mas tersebut berkat informasi dari masyarakat yang sering mendapati adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo menindaklanjuti dengan menyelidiki informasi tersebut hingga mendapati terlapor atas inisial NP (33), warga Kota Kurun.

Usai diperiksa, Satresnarkoba Gunung Mas, menggeledah toko yang dicurigai sebagai tempat terlapor menyembunyikan barang bukti. Akhirnya, ditemukan 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, serta 6 plastik klip kecil diduga berisi pil ekstasi warna merah muda. Semua barang bukti itu disimpan terlapor di dalam tas warna hitam dan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya” beber Ipda Budi Utomo.

Tersangka NP (33). (Foto: SekilasKalteng)

Sementara barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah timbangan digital, telepon genggam, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-

NP dijerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak Hanya Satu Penangkapan

Ditempat yang sama, pihak Satresnarkoba Polres Gunung Mas juga menciduk salah satu tersangka bandar narkoba jenis sabu di tempat yang sama namun beda lantai atas inisial MS alias DD (25), warga Sepang Kota.

Atas penangkapan tersebut, pada saku celana tersangka ditemukan 6 plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kemudian terlapor dan barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk proses sidik lanjut,” ungkapnya.

Tersangka MS alias DD (25). (Foto: SekilasKalteng)

Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah telepon genggam, kotak rokok, dan sebuah celana pendek.

“Untuk tersangka MS alias DD warga Sepang kota ini dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1, tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya kembali. (SekilasKalteng)

Tags: GumasGunung MasKalimantan TengahkriminalNarkotikaPolresSabuSekilas Kalteng
Previous Post

Cabdindik Gresik Ajukan Izin PTM ke Forkopimda

Next Post

Peziarah Keberatan Ongkos Angkot Jika Terminal Bus Wisata Religi Lumpur Tak Difungsikan

Related Posts

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel
Pantau

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

18 Desember 2023
Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak
Politik

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

14 Desember 2023
Jelang Lomba, Babinsa Ajari Guru dan Pelajar SMAN 1 Tewah Teknik Videografi
TNI

Jelang Lomba, Babinsa Ajari Guru dan Pelajar SMAN 1 Tewah Teknik Videografi

18 September 2023
Ada Truk Terbalik, Ruas Jalan Kurun-Palangka Raya Macet, Rusak dan Berdebu
Fasilitas Publik

Ada Truk Terbalik, Ruas Jalan Kurun-Palangka Raya Macet, Rusak dan Berdebu

28 Juli 2023
Ketua & Pembina YP-SEI PR: Polda Kalteng Harus Awasi Persoalan Yayasan STIE Palangka Raya
Umum

Ketua & Pembina YP-SEI PR: Polda Kalteng Harus Awasi Persoalan Yayasan STIE Palangka Raya

27 November 2022
Ketum Fordayak Kalteng Minta Ganti Rugi Lahan Igo Cs Segera Direalisasikan
Umum

Ketum Fordayak Kalteng Minta Ganti Rugi Lahan Igo Cs Segera Direalisasikan

17 November 2022
Next Post
Peziarah Keberatan Ongkos Angkot Jika Terminal Bus Wisata Religi Lumpur Tak Difungsikan

Peziarah Keberatan Ongkos Angkot Jika Terminal Bus Wisata Religi Lumpur Tak Difungsikan

Comments 1

  1. Ping-balik: Satlantas Polres Gunung Mas Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan - Javasatu

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com