email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gumas Ciduk 2 Bandar Sabu Dalam Sehari

by Javasatu
23 Oktober 2020

Javasatu,Gunung Mas- Satresnarkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap 2 bandar sabu dalam sehari pada Kamis (22/10/2020).

Keberhasilan Polres Gunung Mas tersebut berkat informasi dari masyarakat yang sering mendapati adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo menindaklanjuti dengan menyelidiki informasi tersebut hingga mendapati terlapor atas inisial NP (33), warga Kota Kurun.

Usai diperiksa, Satresnarkoba Gunung Mas, menggeledah toko yang dicurigai sebagai tempat terlapor menyembunyikan barang bukti. Akhirnya, ditemukan 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, serta 6 plastik klip kecil diduga berisi pil ekstasi warna merah muda. Semua barang bukti itu disimpan terlapor di dalam tas warna hitam dan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya” beber Ipda Budi Utomo.

Tersangka NP (33). (Foto: SekilasKalteng)

Sementara barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah timbangan digital, telepon genggam, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-

NP dijerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak Hanya Satu Penangkapan

Ditempat yang sama, pihak Satresnarkoba Polres Gunung Mas juga menciduk salah satu tersangka bandar narkoba jenis sabu di tempat yang sama namun beda lantai atas inisial MS alias DD (25), warga Sepang Kota.

Atas penangkapan tersebut, pada saku celana tersangka ditemukan 6 plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

“Kemudian terlapor dan barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk proses sidik lanjut,” ungkapnya.

Tersangka MS alias DD (25). (Foto: SekilasKalteng)

Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah telepon genggam, kotak rokok, dan sebuah celana pendek.

“Untuk tersangka MS alias DD warga Sepang kota ini dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1, tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya kembali. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GumasGunung MasKalimantan TengahkriminalNarkotikaPolresSabuSekilas Kalteng

Comments 1

  1. Ping-balik: Satlantas Polres Gunung Mas Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan - Javasatu

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved