email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GMBI Sidoarjo Ngotot Ambil Truk Sitaan Kejari Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
25 November 2020

Javasatu,Malang- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sidoarjo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen. Beberapa orang itu bermaksud mengambil truk sitaan negara kasus mengangkut kayu illegal logging (pembalakan liar).

GMBI Sidoarjo saat diberikan penjelasan oleh pihak Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, suasana kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sempat memanas karena penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tidak dapat diterima GMBI.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan, truk tersebut berstatus sitaan negara yang sudah diputus di Pengadilan Negeri dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Keputusan final Pengadilan, mengacu Undang-Undang baru Nomor 18 Tahun 2013. Jika alat angkut transportasi baik darat, laut, udara digunakan dalam kejahatan, akan dirampas negara” terang pria yang akrab disapa Banie. Rabu (25/11/2020).

Banie juga menyebutkan, ini bukan pertama kalinya GMBI berupaya mengambil truk tersebut.

“Sebelumnya kita sudah menerima kehadiran mereka, beberapa kali. Kami sudah jelaskan, dalam kami bertugas menganut pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku” sambung Banie.

Dan saat ini truk tersebut dalam proses appraisal di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai barang rampasan.

BacaJuga :

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

“Kita sudah meminta dan menunggu hasil appraisal KPNKL terhadap barang rampasan itu. Dan nantinya proses lelang juga KPKNL, karena barang rampasan nilainya diatas Rp 35 juta, proses lelang dilakukan oleh KPKNL” jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ardian Wahyu Eko Hastomo (kiri) bersama Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar, (kanan). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua GMBI Distrik Sidoarjo, Nunuk Rusianita berpendapat, truk yang disita negara berstatus dipinjamkan dan pemilik tak mengetahui atau terlibat dalam perkara yang sudah diputuskan.

“Truk itu dipinjam, pemiliknya tidak terkait. Makanya, kami mau meminta dan membawa itu. Kalau memang mau dilelang, silakan Jaksa yang harus membayar” tukas Nunuk. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Produsen Tahu Tempe di Sidoarjo Mulai Berproduksi - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved