email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GMBI Sidoarjo Ngotot Ambil Truk Sitaan Kejari Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
25 November 2020

Javasatu,Malang- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sidoarjo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen. Beberapa orang itu bermaksud mengambil truk sitaan negara kasus mengangkut kayu illegal logging (pembalakan liar).

GMBI Sidoarjo saat diberikan penjelasan oleh pihak Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, suasana kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sempat memanas karena penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tidak dapat diterima GMBI.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan, truk tersebut berstatus sitaan negara yang sudah diputus di Pengadilan Negeri dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Keputusan final Pengadilan, mengacu Undang-Undang baru Nomor 18 Tahun 2013. Jika alat angkut transportasi baik darat, laut, udara digunakan dalam kejahatan, akan dirampas negara” terang pria yang akrab disapa Banie. Rabu (25/11/2020).

Banie juga menyebutkan, ini bukan pertama kalinya GMBI berupaya mengambil truk tersebut.

“Sebelumnya kita sudah menerima kehadiran mereka, beberapa kali. Kami sudah jelaskan, dalam kami bertugas menganut pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku” sambung Banie.

Dan saat ini truk tersebut dalam proses appraisal di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai barang rampasan.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Kita sudah meminta dan menunggu hasil appraisal KPNKL terhadap barang rampasan itu. Dan nantinya proses lelang juga KPKNL, karena barang rampasan nilainya diatas Rp 35 juta, proses lelang dilakukan oleh KPKNL” jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ardian Wahyu Eko Hastomo (kiri) bersama Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar, (kanan). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua GMBI Distrik Sidoarjo, Nunuk Rusianita berpendapat, truk yang disita negara berstatus dipinjamkan dan pemilik tak mengetahui atau terlibat dalam perkara yang sudah diputuskan.

“Truk itu dipinjam, pemiliknya tidak terkait. Makanya, kami mau meminta dan membawa itu. Kalau memang mau dilelang, silakan Jaksa yang harus membayar” tukas Nunuk. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Produsen Tahu Tempe di Sidoarjo Mulai Berproduksi - Nusa Daily

BERITA TERBARU

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Anak Hilang di Kota Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

BERITA LAINNYA

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Anak Hilang di Kota Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved