email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GMBI Sidoarjo Ngotot Ambil Truk Sitaan Kejari Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
25 November 2020

Javasatu,Malang- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sidoarjo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen. Beberapa orang itu bermaksud mengambil truk sitaan negara kasus mengangkut kayu illegal logging (pembalakan liar).

GMBI Sidoarjo saat diberikan penjelasan oleh pihak Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, suasana kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sempat memanas karena penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tidak dapat diterima GMBI.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan, truk tersebut berstatus sitaan negara yang sudah diputus di Pengadilan Negeri dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Keputusan final Pengadilan, mengacu Undang-Undang baru Nomor 18 Tahun 2013. Jika alat angkut transportasi baik darat, laut, udara digunakan dalam kejahatan, akan dirampas negara” terang pria yang akrab disapa Banie. Rabu (25/11/2020).

Banie juga menyebutkan, ini bukan pertama kalinya GMBI berupaya mengambil truk tersebut.

“Sebelumnya kita sudah menerima kehadiran mereka, beberapa kali. Kami sudah jelaskan, dalam kami bertugas menganut pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku” sambung Banie.

Dan saat ini truk tersebut dalam proses appraisal di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai barang rampasan.

BacaJuga :

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

“Kita sudah meminta dan menunggu hasil appraisal KPNKL terhadap barang rampasan itu. Dan nantinya proses lelang juga KPKNL, karena barang rampasan nilainya diatas Rp 35 juta, proses lelang dilakukan oleh KPKNL” jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ardian Wahyu Eko Hastomo (kiri) bersama Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar, (kanan). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua GMBI Distrik Sidoarjo, Nunuk Rusianita berpendapat, truk yang disita negara berstatus dipinjamkan dan pemilik tak mengetahui atau terlibat dalam perkara yang sudah diputuskan.

“Truk itu dipinjam, pemiliknya tidak terkait. Makanya, kami mau meminta dan membawa itu. Kalau memang mau dilelang, silakan Jaksa yang harus membayar” tukas Nunuk. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Produsen Tahu Tempe di Sidoarjo Mulai Berproduksi - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved