email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GMBI Sidoarjo Ngotot Ambil Truk Sitaan Kejari Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
25 November 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sidoarjo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen. Beberapa orang itu bermaksud mengambil truk sitaan negara kasus mengangkut kayu illegal logging (pembalakan liar).

GMBI Sidoarjo saat diberikan penjelasan oleh pihak Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, suasana kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sempat memanas karena penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tidak dapat diterima GMBI.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan, truk tersebut berstatus sitaan negara yang sudah diputus di Pengadilan Negeri dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Keputusan final Pengadilan, mengacu Undang-Undang baru Nomor 18 Tahun 2013. Jika alat angkut transportasi baik darat, laut, udara digunakan dalam kejahatan, akan dirampas negara” terang pria yang akrab disapa Banie. Rabu (25/11/2020).

Banie juga menyebutkan, ini bukan pertama kalinya GMBI berupaya mengambil truk tersebut.

“Sebelumnya kita sudah menerima kehadiran mereka, beberapa kali. Kami sudah jelaskan, dalam kami bertugas menganut pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku” sambung Banie.

Dan saat ini truk tersebut dalam proses appraisal di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai barang rampasan.

BacaJuga :

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

“Kita sudah meminta dan menunggu hasil appraisal KPNKL terhadap barang rampasan itu. Dan nantinya proses lelang juga KPKNL, karena barang rampasan nilainya diatas Rp 35 juta, proses lelang dilakukan oleh KPKNL” jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ardian Wahyu Eko Hastomo (kiri) bersama Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar, (kanan). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua GMBI Distrik Sidoarjo, Nunuk Rusianita berpendapat, truk yang disita negara berstatus dipinjamkan dan pemilik tak mengetahui atau terlibat dalam perkara yang sudah diputuskan.

“Truk itu dipinjam, pemiliknya tidak terkait. Makanya, kami mau meminta dan membawa itu. Kalau memang mau dilelang, silakan Jaksa yang harus membayar” tukas Nunuk. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Produsen Tahu Tempe di Sidoarjo Mulai Berproduksi - Nusa Daily

BERITA TERBARU

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

Alumni MTs Ihyaul Ulum Gresik Bagi Takjil Gratis dan Santuni Anak Yatim

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Nurul Hayat Gresik Berbagi untuk Tukang Becak di Ramadan

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

SIM Santri Trendi Hadir di Gresik Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER HARI INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

BERITA LAINNYA

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved