email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Gresik Beberkan Hasil Pengawasan Kampanye, Ini Rinciannya

by Sudasir Al Ayyubi
27 November 2020

Javasatu,Gresik- Masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 selama 71 hari terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Bawaslu Gresik menggelar evaluasi tahapan kampanye di hari ke 50. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dan Kamis 26/11/2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar evaluasi pada hari ke 50 masa kampanye di Hotel Santika, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Gresik melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, M. Syafi’ Jamhari didampingi Divisi Hukum, Data dan Informasi, Rofa’atul Hidayah memaparkan capaiannya selama 60 hari (Kamis, 26/11/2020) masa kampanye kepada audien yang hadir.

“Bahwa kedua paslon (Qosim-Alif dan Yani-Habibah, red) sudah melakukan aktivitas kampanye sebanyak 509 kali, dengan rincian, Paslon satu sebanyak 183 kali kampanye, sedangkan Paslon nomor dua sebanyak 326 kali kampanye” paparnya. Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya kedua paslon sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 702 buah, dengan rincian, Paslon nomor satu sebanyak 298 buah. Paslon nomor urut dua sebanyak 404 buah. Dan sebanyak 210 buah APK yang diturunkan oleh Bawaslu karena melanggar aturan.

“Dan 236 bangunan posko kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020 yang ada surat pemberitahuan pendirian ke Bawaslu Gresik, Paslon nomor satu sebanyak 101 posko. Dan Paslon nomor urut dua 135 posko. Nantinya semua posko diharapkan ditutup pada tanggal 6 Desember 2020, tanggal 5 Desember 2020 sudah harus siap-siap” terangnya.

Sedangkan dari catatan Bawaslu Gresik, sebanyak 28 kali pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada kedua Paslon terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tahapan kampanye.

Menurut Bawaslu, kedua Paslon belum memaksimalkan media Daring (dalam jaringan) dalam pelaksanaan kampanye pada masa pandemi Covid-19.

“Jika diamati pada kegiatan kampanye semua metode, dihitung berdasarkan satuan harga biaya kampanye yang di terbitkan oleh KPU Gresik, biaya yang dikeluarkan masing-masing paslon minimal Rp 2.095.975.000” imbuhnya.

Ditambahkan, dari hasil capaian selama 60 hari, Bawaslu sedikitnya menemukan 6 pelanggaran mulai dari pelanggaran kategori administratif, kode etik hingga pidana.

“Dan sedikitnya ada 6 pelaporan kategori administratif dan ada juga yang mengarah ke pidana, sebagian pelaporan tersebut masih kita dalami” katanya.

Dari beberapa kasus temuan dan pelaporan tersebut, maka Bawaslu memiliki strategi dan pengawasan jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

“Pertama menghimbau kepada lembaga keuangan agar lebih selektif dalam melayani penukaran uang pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000. Kedua agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi dan substansi. Ketiga, pada masa tenang dilarang melalukan kampanye dalam bentuk apapun. Keempat, kita akan melakukan apel dan koordinasi secara dari ke pengawasan dan TPS. Kelima, kita melakukan patroli pengawasan pada masa tenang. Dan yang terakhir, kita akan menggunakan SIWASLU (sistem pengawasan pemilu, red) dalam pengawasan yang berbasis IT” rincinya.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Bawaslu berharap, dalam pemungutan suara pada 9 Desember, agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.

“Semoga kegiatan Pilkada Gresik semua masyarakat nanti bisa saling membantu dan mengawasi agar Pilkada Gresik sukses dan damai” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved