Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Gresik Beberkan Hasil Pengawasan Kampanye, Ini Rinciannya

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
24 Februari 2021
0

Javasatu,Gresik- Masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 selama 71 hari terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Bawaslu Gresik menggelar evaluasi tahapan kampanye di hari ke 50. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dan Kamis 26/11/2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar evaluasi pada hari ke 50 masa kampanye di Hotel Santika, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Gresik melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, M. Syafi’ Jamhari didampingi Divisi Hukum, Data dan Informasi, Rofa’atul Hidayah memaparkan capaiannya selama 60 hari (Kamis, 26/11/2020) masa kampanye kepada audien yang hadir.

“Bahwa kedua paslon (Qosim-Alif dan Yani-Habibah, red) sudah melakukan aktivitas kampanye sebanyak 509 kali, dengan rincian, Paslon satu sebanyak 183 kali kampanye, sedangkan Paslon nomor dua sebanyak 326 kali kampanye” paparnya. Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya kedua paslon sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 702 buah, dengan rincian, Paslon nomor satu sebanyak 298 buah. Paslon nomor urut dua sebanyak 404 buah. Dan sebanyak 210 buah APK yang diturunkan oleh Bawaslu karena melanggar aturan.

“Dan 236 bangunan posko kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020 yang ada surat pemberitahuan pendirian ke Bawaslu Gresik, Paslon nomor satu sebanyak 101 posko. Dan Paslon nomor urut dua 135 posko. Nantinya semua posko diharapkan ditutup pada tanggal 6 Desember 2020, tanggal 5 Desember 2020 sudah harus siap-siap” terangnya.

Sedangkan dari catatan Bawaslu Gresik, sebanyak 28 kali pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada kedua Paslon terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tahapan kampanye.

Menurut Bawaslu, kedua Paslon belum memaksimalkan media Daring (dalam jaringan) dalam pelaksanaan kampanye pada masa pandemi Covid-19.

“Jika diamati pada kegiatan kampanye semua metode, dihitung berdasarkan satuan harga biaya kampanye yang di terbitkan oleh KPU Gresik, biaya yang dikeluarkan masing-masing paslon minimal Rp 2.095.975.000” imbuhnya.

Ditambahkan, dari hasil capaian selama 60 hari, Bawaslu sedikitnya menemukan 6 pelanggaran mulai dari pelanggaran kategori administratif, kode etik hingga pidana.

“Dan sedikitnya ada 6 pelaporan kategori administratif dan ada juga yang mengarah ke pidana, sebagian pelaporan tersebut masih kita dalami” katanya.

Dari beberapa kasus temuan dan pelaporan tersebut, maka Bawaslu memiliki strategi dan pengawasan jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

“Pertama menghimbau kepada lembaga keuangan agar lebih selektif dalam melayani penukaran uang pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000. Kedua agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi dan substansi. Ketiga, pada masa tenang dilarang melalukan kampanye dalam bentuk apapun. Keempat, kita akan melakukan apel dan koordinasi secara dari ke pengawasan dan TPS. Kelima, kita melakukan patroli pengawasan pada masa tenang. Dan yang terakhir, kita akan menggunakan SIWASLU (sistem pengawasan pemilu, red) dalam pengawasan yang berbasis IT” rincinya.

Bawaslu berharap, dalam pemungutan suara pada 9 Desember, agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.

“Semoga kegiatan Pilkada Gresik semua masyarakat nanti bisa saling membantu dan mengawasi agar Pilkada Gresik sukses dan damai” pungkasnya. (Bas/Arf)

Previous Post

Gelapkan Uang Nasabah, Branch Manager Bank Mega Malang Jadi Tersangka

Next Post

Asih Mring Sesami Tur Religi Jilid 4

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post

Asih Mring Sesami Tur Religi Jilid 4

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com