email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bagi Muslim Minum Khamar Itu Dilarang Agama, Maka Jauhilah

by Sudasir Al Ayyubi
28 November 2020

Javasatu,Gresik- Itulah tema pengajian Sabtu pagi yang diasuh oleh ustadz H Ahmad Reza bersama warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik bertempat di Musala Perum Griya Sekar Kedaton (GSK), Sabtu (28/11/2020).

Pengajian rutin Sabtu pagi di Musala GSK Sidomukti, Kebomas bersama ustadz Ahmad Reza. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam tausiyahnya ditegaskan, karena meminum Khamar akan merusak iman sebagai orang muslim. Dan hukumnya haram, serta dilarang Agama Islam.

“Dalam hukum Agama Islam orang yang kedapatan minum Khamar akan dikenai hukum cambuk 40 kali atau 80 kali cambukan pada zaman Sayyidina Umar RA” papar ustadz Reza.

Menurutnya, didalam Al Qur’an juga sudah disebutkan pada Surat Al Maidah ayat 90, hai orang-orang yang beriman, sebenarnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

“Marilah kita menjauhi segala minuman yang memabukkan walaupun sedikit” tegas ustadz Reza.

Terakhir dalam tausiyahnya, ustadz Reza mengajak kepada seluruh jamaah menjaga keluarga masing-masing, dan selalu berusaha serta berdoa.

“Agar kita bisa menjauhi segala kemaksiatan yang dilarang oleh Allah SWT amin” tutup ustadz Reza.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Rahmat, jamaah pengajian. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Rahmat, salah satu jamaah pengajian mengaku bersyukur bisa mengikuti pengajian rutin setiap Sabtu pagi.

“Alhamdullilah bisa ikut pengajian mas, untuk nambah ilmu ajaran Agama Islam. Dan semoga ustadz selalu diberikan kesehatan agar bisa memberikan bimbingan kepada kita Warga GSK Sidomukti” kata Rahmat.

Para jamaah khusyuk menyimak tausiyah. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya, Takmir Musala GSK, Dodiek Hilmie mengingatkan kepada jamaah agar selalu menjaga kebersihan terutama di masa pandemi dengan menerapkan 3-M.

“Mencuci tangan setelah melakukan aktifitas, Memakai masker jika melakukan aktifitas di luar rumah, dan Menjaga jarak jangan berkerumun sesuai anjuran pemerintah. Dan lagi, sering menjaga wudlu, insyaallah kita dijauhkan oleh virus corona” kata Dodiek. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Harmony SocietyKecamatan KebomasKuliah SubuhPengajianReligiUstadz H Ahmad RezaWarga GSK

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved