email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di PTUN-Kan, Dinas PUPR dan Kimpraswil Ponorogo Mangkir Sidang

by Agung Baskoro
11 Desember 2020
Tim Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum AsLaw. (dua dari kanan) Agus Subyantoro SH. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Dinas PUPR Kimpraswil dan Pokja 27 & 28 Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo, di gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, oleh tiga perusahaan konstruksi nasional.

Tiga perusahaan itu masing-masing, PT Kontruksi Indonesia Mandiri, PT Adikaraya Persada dan PT Karya Indra Bagus Jaya. Mereka menggugat karena penghentian lelang pemeliharaan dan peningkatan jalan di Ponorogo senilai Rp 150 miliar.

Namun dalam sidang gugatan itu pihak Dinas PUPR dan Kimpraswil, Pokja 27 & 28 Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo itu tidak hadir tanpa memberikan alasan yang pasti.

Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum AsLaw, Agus Subyantoro SH, menjelaskan jika sidang yang di agendakan hari ini Jumat (11/12/2020) pukul 10.00 WIB, diundur hingga pukul 13.00 WIB, pihak tergugat tidak juga hadir.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat tanpa alasan yang jelas,” jelas Agus.

Agus menduga, jika ketidakhadiran tergugat karena tidak mendapatkan izin dari Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

“Berdasarkan informasi terakhir dalam kondisi sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Bahkan beredar kabar bahwa Bupati Ponorogo sesaat setelah proses Pilkada, terbang ke Balikpapan yang merupakan daerah asal yang bersangkutan. Saya berharap hasil dari Pilkada serentak yang juga diikuti oleh Ipong dan berdasarkan hasil quick count kalah dari penantangnya, tidak menjadi alasan untuk tidak mengijinkan Kepala Dinas PUPR dan Kimpraswil untuk menghadiri Sidang di PTUN,” lanjut Agus.

BacaJuga :

Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Agus menambahkan, selain tiga perusahaan konstruksi nasional yang melayangkan gugatan kepada pemerintah daerah Ponorogo, ada banyak pihak lain yang melakukan gugatan serupa.

“Anggaran PEN yang seharusnya digunakan sebagai pembiayaan proyek banyak digugat oleh beberapa pihak di Kabupaten Ponorogo. Termasuk dugaan hilangnya Perda atau Perbup nomor 6 tahun 2020 tentang APBD-P yang tiba-tiba hilang dari website resmi Sekretariat Dewan, JDIH dan website Pemkab Ponorogo. Ini semakin memunculkan kecurigaan terhadap penghentian tender atau lelang secara semena-mena dan inprosedural yang saat ini digugat oleh tiga perusahaan jasa kontruksi melalui kantor hukum AsLaw,” pungkas Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Empat Gugatan Pilkada Sultra Lanjut Sidang di MK - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Empat Gugatan Pilkada Sultra Lanjut Sidang di MK - Imperium Daily
  3. Ping-balik: MA-Mujiaman Tunggu Hasil Sidang Gugatan Pilkada Surabaya di MK - Nusa Daily
  4. Ping-balik: Menteri PUPR: Jembatan Bojonegoro-Blora Tingkatkan Konektivitas - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Menteri PUPR Tekankan Kualitas Penataan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

ADVERTISEMENT

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved