email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di PTUN-Kan, Dinas PUPR dan Kimpraswil Ponorogo Mangkir Sidang

by Agung Baskoro
11 Desember 2020
Tim Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum AsLaw. (dua dari kanan) Agus Subyantoro SH. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Dinas PUPR Kimpraswil dan Pokja 27 & 28 Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo, di gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, oleh tiga perusahaan konstruksi nasional.

Tiga perusahaan itu masing-masing, PT Kontruksi Indonesia Mandiri, PT Adikaraya Persada dan PT Karya Indra Bagus Jaya. Mereka menggugat karena penghentian lelang pemeliharaan dan peningkatan jalan di Ponorogo senilai Rp 150 miliar.

Namun dalam sidang gugatan itu pihak Dinas PUPR dan Kimpraswil, Pokja 27 & 28 Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo itu tidak hadir tanpa memberikan alasan yang pasti.

Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum AsLaw, Agus Subyantoro SH, menjelaskan jika sidang yang di agendakan hari ini Jumat (11/12/2020) pukul 10.00 WIB, diundur hingga pukul 13.00 WIB, pihak tergugat tidak juga hadir.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat tanpa alasan yang jelas,” jelas Agus.

Agus menduga, jika ketidakhadiran tergugat karena tidak mendapatkan izin dari Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

“Berdasarkan informasi terakhir dalam kondisi sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Bahkan beredar kabar bahwa Bupati Ponorogo sesaat setelah proses Pilkada, terbang ke Balikpapan yang merupakan daerah asal yang bersangkutan. Saya berharap hasil dari Pilkada serentak yang juga diikuti oleh Ipong dan berdasarkan hasil quick count kalah dari penantangnya, tidak menjadi alasan untuk tidak mengijinkan Kepala Dinas PUPR dan Kimpraswil untuk menghadiri Sidang di PTUN,” lanjut Agus.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Agus menambahkan, selain tiga perusahaan konstruksi nasional yang melayangkan gugatan kepada pemerintah daerah Ponorogo, ada banyak pihak lain yang melakukan gugatan serupa.

“Anggaran PEN yang seharusnya digunakan sebagai pembiayaan proyek banyak digugat oleh beberapa pihak di Kabupaten Ponorogo. Termasuk dugaan hilangnya Perda atau Perbup nomor 6 tahun 2020 tentang APBD-P yang tiba-tiba hilang dari website resmi Sekretariat Dewan, JDIH dan website Pemkab Ponorogo. Ini semakin memunculkan kecurigaan terhadap penghentian tender atau lelang secara semena-mena dan inprosedural yang saat ini digugat oleh tiga perusahaan jasa kontruksi melalui kantor hukum AsLaw,” pungkas Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Empat Gugatan Pilkada Sultra Lanjut Sidang di MK - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Empat Gugatan Pilkada Sultra Lanjut Sidang di MK - Imperium Daily
  3. Ping-balik: MA-Mujiaman Tunggu Hasil Sidang Gugatan Pilkada Surabaya di MK - Nusa Daily
  4. Ping-balik: Menteri PUPR: Jembatan Bojonegoro-Blora Tingkatkan Konektivitas - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Menteri PUPR Tekankan Kualitas Penataan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor - Nusa Daily

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved