email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LADUB Hormati Putusan KPU, Tapi Masih Kaji Pelanggaran Kampanye di Pilbup Malang

by Agung Baskoro
17 Desember 2020

Javasatu,Malang- Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 01, Sanusi – Didik Gatot Subroto menjadi pemenang Pilkada Malang Tahun 2020.

Rapat pleno KPU Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad, menegaskan, sebagai bagian dari proses Demokrasi, Pasangan Calon Bupati Malang Nomor urut 02, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono sangat menghormati hasil pleno KPU Kabupaten Malang.

“Intinya kami menghormat hasil pleno KPU Kabupaten Malang, dan kami juga mengucapkan terima kasih karena Pilkada Malang selama ini berjalan dengan lancar dan damai” kata Ali Ahmad, Kamis (17/12/2020).

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali, begitu sapaan akrab Ali Ahmad, meskipun menghormati hasil pleno KPU, namun pihaknya memiliki beberapa catatan pelanggaran hukum pada proses Pilkada Kabupaten Malang.

“Tim saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap beberapa indikasi dan temuan yang menandakan ada pelanggaran hukum selama proses pilkada” ujarnya

Gus Ali membeberkan ada 5 unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor 01. Pertama yakni adanya dugaan penggunaan APBD Pemkab Malang untuk kepentingan Pilkada.

“Sejauh kita tahu bahwa Paslon Sandi adalah petahana. Setelah kami telaah APBD ada kenaikan anggaran sebesar 191 persen tahun ini termasuk ada juga dugaan instruksi kepada seluruh kepala desa untuk membuat surat pengajuan sepeda motor” kata Gus Ali.

Unsur kedua yang ditemukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang untuk memenangkan Paslon Sandi. Dugaan ini, menurut Gus Ali sudah ditemukan banyak indikasi dan buktinya, termasuk salah satunya adalah keterlibatan ASN dan Kepala Desa yang mengkoordinir pemberangkatan agenda ziarah wali limo yang berujung pada bentuk dukungan untuk Paslon Sandi.

“Indikasi ketiga adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Paslon Sandi. Hal ini juga sangat jelas terjadi dan kami punya banyak bukti” Imbuhnya.

Indikasi keempat yakni adanya dugaan operasi politik uang yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif dan dilakukan hampir merata di seluruh Kabupaten Malang.

“Indikasi terakhir yang kami temukan adalah mempengaruhi netralitas penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu” ucap Gus Ali.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Indikasi kasus pada poin kelima tersebut terjadi pada saat hasil rekap suara dimana Paslon Nomor urut 02 merasa dirugikan karena hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan rekap form C1. Kondisi itu menurut Gus Ali terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Malang.

“Semua unsur itu akan kami pelajari secara serius dengan tim. Kami masih punya waktu 3 hari untuk melakukan gugatan PHPU, nanti akan kami putuskan apakah berlanjut ke MK atau tidak” tandasnya.

Suasana rapat pleno. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah bersama berjuang untuk memenangkan Paslon Ladub di Pilkada Malang 2020.

“Ucapan terimakasih pada seluruh tim pemenangan, DPC PKB dan Hanura, KH Marzuki Mustamar, Pak Sujud Pribadi, para tokoh, ibu ibu muslimat, mbak mbak Fatayat, para Kiai pengasuh pesantren dan santri, relawan, warga NU dan seluruh masyarakat yang telah menaruh harapan besar dan memilih Paslon Ladub” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

HUT Ke-6 Baper Panceng, Ajak 25 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah Gratis

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Polisi Gresik Buka Jalan untuk Ibu Melahirkan, Bayi Selamat di RSUD Ibnu Sina

Lanud Sjamsudin Noor dan ULM Kembangkan Pertanian Terpadu, Dukung Ketahanan Pangan

Mahasiswa Al-Qolam dan MWCNU Ngantang Dorong Legalitas Wakaf Masjid di Kaumrejo

Novel Cinta Segitiga di Langit Kediri Karya Musab Soemardjan Angkat Cinta, Restu dan Pengorbanan

MUI Gresik Latih Pendamping Mental Spiritual untuk RS Petrokimia

Pelatihan Salat Bersanad di Lowayu Gresik Diikuti 150 Jemaah, Hadirkan Trainer Nasional PBNU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Lanud Sjamsudin Noor dan ULM Kembangkan Pertanian Terpadu, Dukung Ketahanan Pangan

Novel Cinta Segitiga di Langit Kediri Karya Musab Soemardjan Angkat Cinta, Restu dan Pengorbanan

Polisi Gresik Buka Jalan untuk Ibu Melahirkan, Bayi Selamat di RSUD Ibnu Sina

BERITA LAINNYA

HUT Ke-6 Baper Panceng, Ajak 25 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah Gratis

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Polisi Gresik Buka Jalan untuk Ibu Melahirkan, Bayi Selamat di RSUD Ibnu Sina

Lanud Sjamsudin Noor dan ULM Kembangkan Pertanian Terpadu, Dukung Ketahanan Pangan

Mahasiswa Al-Qolam dan MWCNU Ngantang Dorong Legalitas Wakaf Masjid di Kaumrejo

Novel Cinta Segitiga di Langit Kediri Karya Musab Soemardjan Angkat Cinta, Restu dan Pengorbanan

MUI Gresik Latih Pendamping Mental Spiritual untuk RS Petrokimia

Pelatihan Salat Bersanad di Lowayu Gresik Diikuti 150 Jemaah, Hadirkan Trainer Nasional PBNU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved