Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LADUB Hormati Putusan KPU, Tapi Masih Kaji Pelanggaran Kampanye di Pilbup Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 01, Sanusi – Didik Gatot Subroto menjadi pemenang Pilkada Malang Tahun 2020.

Rapat pleno KPU Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad, menegaskan, sebagai bagian dari proses Demokrasi, Pasangan Calon Bupati Malang Nomor urut 02, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono sangat menghormati hasil pleno KPU Kabupaten Malang.

“Intinya kami menghormat hasil pleno KPU Kabupaten Malang, dan kami juga mengucapkan terima kasih karena Pilkada Malang selama ini berjalan dengan lancar dan damai” kata Ali Ahmad, Kamis (17/12/2020).

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali, begitu sapaan akrab Ali Ahmad, meskipun menghormati hasil pleno KPU, namun pihaknya memiliki beberapa catatan pelanggaran hukum pada proses Pilkada Kabupaten Malang.

“Tim saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap beberapa indikasi dan temuan yang menandakan ada pelanggaran hukum selama proses pilkada” ujarnya

Gus Ali membeberkan ada 5 unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor 01. Pertama yakni adanya dugaan penggunaan APBD Pemkab Malang untuk kepentingan Pilkada.

“Sejauh kita tahu bahwa Paslon Sandi adalah petahana. Setelah kami telaah APBD ada kenaikan anggaran sebesar 191 persen tahun ini termasuk ada juga dugaan instruksi kepada seluruh kepala desa untuk membuat surat pengajuan sepeda motor” kata Gus Ali.

Unsur kedua yang ditemukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang untuk memenangkan Paslon Sandi. Dugaan ini, menurut Gus Ali sudah ditemukan banyak indikasi dan buktinya, termasuk salah satunya adalah keterlibatan ASN dan Kepala Desa yang mengkoordinir pemberangkatan agenda ziarah wali limo yang berujung pada bentuk dukungan untuk Paslon Sandi.

“Indikasi ketiga adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Paslon Sandi. Hal ini juga sangat jelas terjadi dan kami punya banyak bukti” Imbuhnya.

Indikasi keempat yakni adanya dugaan operasi politik uang yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif dan dilakukan hampir merata di seluruh Kabupaten Malang.

“Indikasi terakhir yang kami temukan adalah mempengaruhi netralitas penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu” ucap Gus Ali.

Indikasi kasus pada poin kelima tersebut terjadi pada saat hasil rekap suara dimana Paslon Nomor urut 02 merasa dirugikan karena hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan rekap form C1. Kondisi itu menurut Gus Ali terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Malang.

“Semua unsur itu akan kami pelajari secara serius dengan tim. Kami masih punya waktu 3 hari untuk melakukan gugatan PHPU, nanti akan kami putuskan apakah berlanjut ke MK atau tidak” tandasnya.

Suasana rapat pleno. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah bersama berjuang untuk memenangkan Paslon Ladub di Pilkada Malang 2020.

“Ucapan terimakasih pada seluruh tim pemenangan, DPC PKB dan Hanura, KH Marzuki Mustamar, Pak Sujud Pribadi, para tokoh, ibu ibu muslimat, mbak mbak Fatayat, para Kiai pengasuh pesantren dan santri, relawan, warga NU dan seluruh masyarakat yang telah menaruh harapan besar dan memilih Paslon Ladub” pungkasnya. (Agb/Arf)

Previous Post

Paguyuban Lurah dan Kades se Kecamatan Gresik Bantu Korban Banjir Kali Lamong

Next Post

Hasil Pleno Rekap, Pasangan NIAT Unggul Pilkada Gresik 2020 Selisih 14.233 Suara dengan QA

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Hasil Pleno Rekap, Pasangan NIAT Unggul Pilkada Gresik 2020 Selisih 14.233 Suara dengan QA

Hasil Pleno Rekap, Pasangan NIAT Unggul Pilkada Gresik 2020 Selisih 14.233 Suara dengan QA

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com