email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas di Gresik Gelar Penertiban di Malam Pergantian Tahun 2021, Sasar Jalan Raya Hingga Perumahan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Petugas gabungan di Gresik terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, PMI dibantu Pramuka menertibkan masyarakat di malam pergantian tahun 2021.

Petugas tertibkan pengendara pada malang tahun baru 2021. (Foto: Sudasir Al.Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, petugas melakukan penyekatan di wilayah Gresik Kota, razia kendaraan bermotor plat luar kota, hingga melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang kelihatan berkerumun di sejumlah warung kopi maupun kafe, Kamis (31/12/2020) malam.

Menurut anggota Polres Gresik yang bertugas di lapangan melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menegaskan, sikap tegas petugas ini didasari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur nomor: 36/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021 di Jawa Timur.

“SE itu berisi agar menerapkan jam malam mulai tanggal 29 Desember sampai 8 Januari 2021. Adapun pelaksanaan mulai pukul 20.00-04.00 WIB. Dan juga sesuai Perbub Gresik no 22 tahun 2020 ” ungkap Ipda Darwoyo, Kamis (31/12/2020) malam.

Dikatakan Darwoyo, pembatasan jam malam di berlakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Jawa timur, khususnya di Gresik.

“Maka anggota (Polres Gresik, red) bersama TNI (Kodim 0817 Gresik, red) dan petugas dari instansi terkait melakukan penertiban penindakan persuasif. Ada 350 personel terbagi di 17 titik. Juga menggencarkan himbauan protokol kesehatan” urainya.

Plat Luar Kota Dilarang Masuk Kota Gresik

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Tindakan itu salah satunya, lanjut Darwoyo, dilakukan penyekatan di batas kota tepatnya di Perempatan Segoro Madu Kecamatan Kebomas dan depan Kantor Pemda Gresik Jalam Dr Wahidin Sudiro Husodo.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

“Penyekatan dimulai pukul 20.00 WIB. Kendaraan plat luar kota tidak boleh masuk kota. Petugas memeriksa KTP dan menanyakan keperluannya, yang bukan KTP Gresik dan tidak memiliki tujuan yang jelas harus menunggu operasi selesai atau balik kanan sesuai kota asal. Untuk kendaraan roda empat yang hendak ke Surabaya kita arahkan lewat Tol melalui pintu masuk Kebomas. Dan yang menuju ke luar kota bisa menggunakan jalur tol KLBM Bunder Legundi” jelas Ipda Darwoyo.

Sementara, pengendara roda dua asal Asemrowo Surabaya, Sutikno saat melintas di pos penyekatan mengaku kebingungan, karena dirinya ber KTP Surabaya.

“Ini mau menuju Surabaya pak, saya KTP Surabaya, terus tidak boleh masuk kota Gresik. Ini rencana terpaksa lewat Menganti pak. Itupun kalau bisa pak, sebab kawasan Verme katanya banjir parah” ungkap Sutikno saat melintas dari Lamongan menuju Surabaya.

Bubarkan Warga Berkerumun di Malam Tahun Baru 2021

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Terpisah, jajaran petugas gabungan dari Kecamatan Gresik, TNI Polri dan Satpol PP melakukan penyisiran ke sejumlah warung kopi dan kafe di kawasan Gresik Kota.

Dikatakan petugas dari Polsek Gresik, Ipda I Ketut Riasa, warung kopi dan kafe yang kedapatan buka diatas pukul 20.00 WIB akan dihimbau untuk menutup.

“Dan juga pemuda-pemudi yang kedapatan berkerumun di warung kami suruh untuk bubar. Ini kita lakukan sesuai dengan himbauan pemerintah” tukas Ketut.

Berita Lainya:
  • Ahmad Sahroni Mimpi Jadi Presiden? Billboard Crazy Rich Tanjung Priok Mejeng di Bandung – Nusadaily.com
  • Gubernur Pantau Lalin dari CCTV di Malam Tahun Baru 2021, Jalanan Sepi – Nusadaily.com
  • Pura-Pura Beli, Pria Ini Curi Uang Pedagang Daging di Pasar Besar Kota Malang – Nusadaily.com

Sementara, petugas TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Manyar, menyisir kawasan perumahan untuk menghimbau agar tidak berkerumun.

Sasaran pertama yang dituju adalah Perumahan Permata Suci, terpantau 5 mobil rombongan petugas gabungan menyusuri kawasan tersebut.

Kemudian di Perumahan Menara Eiffel dan Telaga Swan, terdapat sejumlah muda-mudi bergerombol di pinggir jalan menjadi sasaran petugas untuk dilakukan pembubaran. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikKeamananKecamatan GresikKecamatan ManyarKodim 0817 GresikPolres GresikPOLRISatpol PP GresikTahun Baru
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Pengadilan AS Tolak Gugatan yang Minta Mike Pence Batalkan Kemenangan Joe Biden - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Patung Merlion Hadir di Madiun, Tiruan Lain Segera Menyusul - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved