email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Moda Transportasi Orang Keluar – Masuk Gresik Diperketat Prokes Covid-19

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Moda transportasi orang darat dan laut di Kabupaten Gresik diperketat dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Petugas Dishub Gresik bersama TNI Polri dan unsur lain saat mengetatkan prokes. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari TNI Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta unsur lain di Kabupaten Gresik memperketat lajunya orang keluar masuk Gresik melewati Terminal Bunder dan Pelabuhan Penyeberangan Gresik – Bawean, Senin (11/1/2021).

Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, tindakan tersebut untuk menegakkan prokes pada masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali di Gresik sesuai instruksi Bupati Gresik, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri yakni 11 hingga 25 Januari 2021.

“Untuk batasan pemuatan moda transportasi orang mengacu kepada surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19” beber Nanang, Senin (11/1/2021).

Dicontohkan Nanang kepada Javasatu.com, pihaknya menegakkan prokes di Terminal Bunder dan Pelabuhan Penyeberangan Bawean, di kedua lokasi tersebut, petugas gabungan menghimbau kepada penumpang yang datang dan pergi untuk menerapkan prokes, berupa wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Iya bagi penumpang yang akan ke Bawean Gresik atau Gresik Bawean sebelum memasuki kapal akan dilakukan penyemprotan terlebih dahulu dan alat transportasinya (Kapal, red). Itu juga dilakukan di Terminal Bunder, Bis datang dan pergi kita semprot disinfektan” terang dia.

Ditandaskan Nanang, hal itu untuk menghambat penyebaran virus yang mematikan tersebut.

“Kami menghimbau kepada para penumpang yang datang dan keluar Gresik agar disiplin menerapkan prokes covid-19. Terutama para petugas di lapangan jangan sampai lengah” pungkas Nanang.

Selanjutnya, Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri mengatakan, untuk angkutan tetap mengacu pada peraturan PSBB dengan angkutan orang sebesar 60 persen.

Menurutnya, aturan tersebut dijalankan, mengingat saat ini telah diberlakukannya PSBB (saat ini, PPKM) Surabaya Raya dan pada wilayah Gresik. Dan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk Gresik terdapat 7 Kecamatan yang diberlakukan PSBB (istilah saat ini, PPKM)

BacaJuga :

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

“Maka diminta kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga diri, mendisiplinkan diri untuk mentaati Prokes yang telah dianjurkan seperti 3M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak” ujarnya Amri, Senin (11/1/2021).

Berita Lainnya:
  • Polres Malang Adakan Operasi Yustisi Rutin Selama PPKM – Nusadaily.com
  • Staf Khusus Presiden: Tetap Terapkan 3M Saat Proses SAR SJ 182 – Nusadaily.com
  • Khofifah Beri Toleransi Jam Operasional Tempat Ibadah – Nusadaily.com

Amri menuturkan, bagi masayarakat sebisa mungkin menghindari kerumunan, terutama saat didalam moda transportasi dalam perjalanan. Pihaknya menegaskan, jika tidak terlalu penting seyogyanya tidak usah bepergian, karena kondisi saat ini rentan menimbulkan penyakit.

“Kami berharap semoga Indonesia segera bangkit, baik masyarakatnya sehat semua, perekonomiannya tumbuh dan berkembang maupun semua dapat beraktifitas kembali semula. Dan untuk Gresik segera bebas dari covid-19, karena roda perekonomian dan pemerintahan segera pulih serta masyarakat Gresik menjadi masyarakat yang sehat dan sejahtera” pungkas Amri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 3

  1. Ping-balik: Pasien Sembuh COVID-19 di Lebak Bertambah 521 Orang - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Satgas: Warga Aceh Sembuh COVID-19 Bertambah 8 Total 7.659 Orang - Nusa Daily
  3. Ping-balik: Kasus Positif COVID-19 di Penajam Paser Utara Bertambah 17 Orang - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved