email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyewa Ruko di Stadion Kanjuruhan Malang Menolak Rencana Denda

Lilis: Teras Depan Ruko juga Bagian dari Ruko, kenapa Didenda?

by Syaiful Arif
22 Januari 2021
Kondisi ruko di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur. (Foto: Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Meski pemberlakuan denda kepada penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang masih dalam tahap rencana, namun sejumlah pedagang mengeluh keberatan bahkan menolak akan adanya kebijakan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang tersebut.

Lilis salah satu penyewa ruko yang merasa keberatan dan menolak. Diungkapkan Lilis, pihak Dispora berencana akan menerapkan denda kepada penyewa ruko jika teras depan ruko dimanfaatkan untuk berjualan.

“Tidak main-main dendanya sampai jutaan rupiah” kata Lilis, Jumat (22/1/2021).

Menurut Lilis, teras depan ruko juga bagian dari ruko yang disewa, terus masalahnya dimana?.

“Teras ini kan juga bagian dari ruko, sudah lama juga tidak ada masalah, gak tahu kok malah kayak gini” celetuk Lilis kepada awak media.

Lilis menilai, rencana pemberlakuan denda terlalu sewenang wenang kepada para pedagang di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan. Bahkan diungkapkan Lilis, hampir satu tahun para pedagang penyewa ruko dalam kondisi sangat sepi.

“Karena ya kondisinya pandemi, terus kok rencana ada denda juga, ini kan sewenang wenang, tidak mengerti nasibnya para pedagang. Situasi saat ini penjualan turun drastis sampai 50 persen akibat pandemi. Saya saja sudah merumahkan lima pegawai” ungkap Lilis.

BacaJuga :

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Lilis mengaku sangat keberatan dengan rencana kebijakan Dispora tersebut. Dia secara tegas menolak rencana itu.

“Kami menolak. Kami berharap dalam membahas itu diberi lah surat undangan agar memahami, tidak tiba-tiba ditarik. Jadi serba salah dan berat bagi kami” tandas Lilis

Diketahui, Dispora sendiri mengklaim ada 11 unit ruko yang selama ini menunggak biaya sewa. Adanya tunggakan ini disebut Dispora menjadi ganjalan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Agar PAD yang disetorkan Dispora maksimal, maka kebijakan baru yang memberatkan penyewa ruko diduga ‘dihalalkan’. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

BERITA LAINNYA

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved