email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyewa Ruko di Stadion Kanjuruhan Malang Menolak Rencana Denda

Lilis: Teras Depan Ruko juga Bagian dari Ruko, kenapa Didenda?

by Syaiful Arif
22 Januari 2021
Kondisi ruko di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur. (Foto: Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Meski pemberlakuan denda kepada penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang masih dalam tahap rencana, namun sejumlah pedagang mengeluh keberatan bahkan menolak akan adanya kebijakan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang tersebut.

Lilis salah satu penyewa ruko yang merasa keberatan dan menolak. Diungkapkan Lilis, pihak Dispora berencana akan menerapkan denda kepada penyewa ruko jika teras depan ruko dimanfaatkan untuk berjualan.

“Tidak main-main dendanya sampai jutaan rupiah” kata Lilis, Jumat (22/1/2021).

Menurut Lilis, teras depan ruko juga bagian dari ruko yang disewa, terus masalahnya dimana?.

“Teras ini kan juga bagian dari ruko, sudah lama juga tidak ada masalah, gak tahu kok malah kayak gini” celetuk Lilis kepada awak media.

Lilis menilai, rencana pemberlakuan denda terlalu sewenang wenang kepada para pedagang di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan. Bahkan diungkapkan Lilis, hampir satu tahun para pedagang penyewa ruko dalam kondisi sangat sepi.

“Karena ya kondisinya pandemi, terus kok rencana ada denda juga, ini kan sewenang wenang, tidak mengerti nasibnya para pedagang. Situasi saat ini penjualan turun drastis sampai 50 persen akibat pandemi. Saya saja sudah merumahkan lima pegawai” ungkap Lilis.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Lilis mengaku sangat keberatan dengan rencana kebijakan Dispora tersebut. Dia secara tegas menolak rencana itu.

“Kami menolak. Kami berharap dalam membahas itu diberi lah surat undangan agar memahami, tidak tiba-tiba ditarik. Jadi serba salah dan berat bagi kami” tandas Lilis

Diketahui, Dispora sendiri mengklaim ada 11 unit ruko yang selama ini menunggak biaya sewa. Adanya tunggakan ini disebut Dispora menjadi ganjalan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Agar PAD yang disetorkan Dispora maksimal, maka kebijakan baru yang memberatkan penyewa ruko diduga ‘dihalalkan’. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved