email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyewa Ruko di Stadion Kanjuruhan Malang Menolak Rencana Denda

Lilis: Teras Depan Ruko juga Bagian dari Ruko, kenapa Didenda?

by Syaiful Arif
22 Januari 2021
Kondisi ruko di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur. (Foto: Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Meski pemberlakuan denda kepada penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang masih dalam tahap rencana, namun sejumlah pedagang mengeluh keberatan bahkan menolak akan adanya kebijakan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang tersebut.

Lilis salah satu penyewa ruko yang merasa keberatan dan menolak. Diungkapkan Lilis, pihak Dispora berencana akan menerapkan denda kepada penyewa ruko jika teras depan ruko dimanfaatkan untuk berjualan.

“Tidak main-main dendanya sampai jutaan rupiah” kata Lilis, Jumat (22/1/2021).

Menurut Lilis, teras depan ruko juga bagian dari ruko yang disewa, terus masalahnya dimana?.

“Teras ini kan juga bagian dari ruko, sudah lama juga tidak ada masalah, gak tahu kok malah kayak gini” celetuk Lilis kepada awak media.

Lilis menilai, rencana pemberlakuan denda terlalu sewenang wenang kepada para pedagang di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan. Bahkan diungkapkan Lilis, hampir satu tahun para pedagang penyewa ruko dalam kondisi sangat sepi.

“Karena ya kondisinya pandemi, terus kok rencana ada denda juga, ini kan sewenang wenang, tidak mengerti nasibnya para pedagang. Situasi saat ini penjualan turun drastis sampai 50 persen akibat pandemi. Saya saja sudah merumahkan lima pegawai” ungkap Lilis.

Lilis mengaku sangat keberatan dengan rencana kebijakan Dispora tersebut. Dia secara tegas menolak rencana itu.

“Kami menolak. Kami berharap dalam membahas itu diberi lah surat undangan agar memahami, tidak tiba-tiba ditarik. Jadi serba salah dan berat bagi kami” tandas Lilis

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Diketahui, Dispora sendiri mengklaim ada 11 unit ruko yang selama ini menunggak biaya sewa. Adanya tunggakan ini disebut Dispora menjadi ganjalan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Agar PAD yang disetorkan Dispora maksimal, maka kebijakan baru yang memberatkan penyewa ruko diduga ‘dihalalkan’. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved