email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bekuk Pemasok Sabu Dibungkus Bekas ‘Wafer’

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Jajaran anggota Satreskoba Polres Gresik berhasil membekuk pemasok sabu dalam bungkus bekas wafer, jaringan ini merupakan pengedar antar kota.

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Gresik. (Foto: Istimewa)

Pelaku diketahui Irwan Prasetyo (25) alias Unyil asal Jalan Imam Bonjol Kelurahan Medaeng Sidoarjo.

Pelaku ini sempat berkelit ketika pada hari Minggu (31/1/2021) sekira pukul 11.00 Wib Buser Narkoba Gresik merangsek ke pos parkir tempatnya bekerja di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Medaeng, Sidoarjo.

Namun sandiwaranya berakhir saat Polisi menemukan barang haram yang di sembunyikan di bawah meja tempat ia sehari-hari bekerja.

Dari penggeledahan, petugas berhasil ditemukan bungkus bekas permen ‘Hexos’. Bukan permen yang didapat, namun berisi dua plastik potongan bungkus ‘wafer’ dan berisikan dua plastik klip yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba di Sidoarjo.

“Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ugkap kasus sebelumnya. Sat Narkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan Narkoba antar kota tersebut,” ungkap Kapolres, Kamis (4/2/2021).

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua paket kristal warna putih Narkotika jenis sabu dengan berat timbang 0,34 dan 0,30 gram bruto.

BacaJuga :

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

“Dua paket sabu siap edar ini oleh pelaku dikemas rapi didalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Kejelian petugas tak bisa dikelabuhi akal bulus pelaku. Pemasok sabu antar kota berkedok tukang parkir ini pun terbongkar sudah,” beber Alumni Akpol 2001 ini.

Dikatakan mantan Kapolres Ponorogo itu, pelaku menyebut mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Berita Lainnya:
  • Bahas RUU EBT, Komisi 7 DPR RI Gandeng Akademisi UMM – Nusadaily.com
  • Demokrat Situbondo Tetap Solid dan Loyal Dukung Kepemimpinan AHY – Nusadaily.com
  • Dukung Pemulihan Ekonomi, LPEI Tandatangani Kerjasama Penjaminan dengan Bank BTN – Nusadaily.com
  • Bupati Faida Kebelet Lantik Dirut PDAM Meski 13 Hari Lagi Lengser – Nusadaily.com
  • PDIP: Ada yang Ingin Sabotase Kemenangan Orient P Riwu Kore – Nusadaily.com

Selain pelaku dan dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos ini, petugas juga mengamankan satu HP merk Oppo A3s selanjutnya dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan.

“Unyil kini telah dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitny 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: NapzanarkobaNarkoba Dibungkus Bekas PermenNarkoba Dibungkus Bekas WaferNarkoba NapzaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved