email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi VII DPR RI Bahas Energi Baru Terbarukan

by Yondi Ari
10 Februari 2021

Javasatu,Malang- Agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Universitas Muhammadiyah Malang. Dalam kunjungan tersebut mengkaji tentang Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan oleh Pemerintah.

Kunjungan Komisi VII DPR RI Bahas Energi Baru Terbarukan di Ruang Sidang Senat UMM. (Foto: Arista Arsy/Javasatu.com)

Dalam Kunjungan tersebut dihelat dalam Ruang Sidang Senat UMM dalam Forum Group Discussion yang dipimpin langsung Sugeng Suparwoto, Bupati Malang HM Sanusi, serta Jajaran Direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT, Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim. Selain itu hadir pula tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM dengan ketua Ir. Sudarman, M.T.

Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto selaku Ketua Komisi VII DPR RI menjelaskan peranan penting diskusi tentang RUU EBT

“RUU adalah dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah,” ungkap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin langsung diskusi ini di ruang Senat UMM.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, dalam menyusun RUU, DPR tidak dapat memutuskan secara sepihak. Dibutuhkan peranan dari beberapa tokoh, akademisi dan stakeholder dalam memberikan masukan.

“Posisi legislatif oleh DPR secara struktural di negara ini, mempunyai tugas dan target yang dinanti manfaatnya oleh seluruh masyarakat. UU EBT insyaallah kami targetkan akan tuntas pada Oktober 2021 ini. saat ini ni sudah ada Draf 59 pasal, 14 bab. ” paparnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. (Foto: Arista Arsy/Javasatu.com)

Sugeng mengatakan, ini adalah kesempatan Indonesia untuk berinvestasi di bidang Energi Baru Terbarukan.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan UU EBT yang sudah kami siapkan,” ujar Sugeng kepada hadirin, beberapa hari yang lalu.

“Berinvestasi dibidang EBT ini dapat mendongkrak peningkatan pertumbuhan ekonomi lebih cepat, perkiraan saya mencapai 3 kali lipat lah dibandingkan harus berinvestasi di sektor lain,” sambungnya

Komisi yang membawahi bidang riset, teknologi, energi dan lingkungan hidup ini juga akan mengunjungi berbagai kampus unggulan di seluruh Indonesia guna berdikusi tentang RUU EBT. (Dop/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRdpr riKomisi VII DPR RIKunjungan Kerja DOR RI ke UMMSumber Energiumm
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Komisi III DPR RI Menilai Aturan Penodaan Bendera dalam RUU KUHP "Overregulation" - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved