email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rugikan Negara Rp 253 Juta, Kades Doroo Cerme Gresik Dipenjara

by Sudasir Al Ayyubi
12 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik pada Kamis (11/2/2021) karena merugikan negara Rp 253 juta.

Kades Dooro, Matja’i usai menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus Kejari Gresik langsung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Gresik. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah di dampingi Kasi Pidsus, Dimas Ady Wibowo menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan selama lima jam, Kades Dooro Matja’i akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2016 hingga 2017 di Desa setempat.

“Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh inspektorat kabupaten Gresik, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 253 juta” ungkap Kasi Pidsus Kejari Gresik dihadapan awak media.

Kades Dooro Matja’i, dijelaskan Dimas Ady, datang ke kantor Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) pada pukul 10.00 WIB. Kemudian pada pukul 15.00 WIB, Matja’i keluar dari ruangan tersebut, langsung mengenakan rompi warna oranye yang bertuliskan Tahanan Kejaksaan dengan kedua tangan diborgol.

“Tersangka langsung dimasukan ke mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah di dampingi Kasi Pidsus, Dimas Ady Wibowo. (Foto: Istimewa)

Sebelum Kejari Gresik menetapkan Matja’i menjadi tersangka, tim Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Dimas Ady Wibowo didampingi pegawai Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik, melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih pada April 2020 lalu.

“Pada waktu itu, tim pidsus fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih, yang menggunakan anggaran dana desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa sekitar 200 juta lebih” jelasnya.

BacaJuga :

18 Ranting Fatayat NU Ujungpangkah Dilantik, 600 Kader Hadiri Halalbihalal

Mendag Resmikan Pasar Rakyat Sidayu Gresik, Dibangun Rp25,8 Miliar Usai Kebakaran

Sementara Riswanto bendahara desa Dooro saat keluar dari ruang Pidsus ditanya awak media terkait penggunaan anggaran DD, dirinya mengatakan “saya diperiksa selama satu jam” sambil bergegas meninggalkan Kantor Kejaksaan Kabupaten Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Dooro Kecamatan Cerme GresikKejari GresikkorupsiKorupsi DD GresikKorupsi Kades Dooro

Comments 2

  1. Ping-balik: Buntut Penahanan Kades Dooro Cerme, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik - Jawa Timur - Javasatu
  2. Ping-balik: Buntut Penahanan Kades Dooro Cermer, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik - Jawa Timur - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

18 Ranting Fatayat NU Ujungpangkah Dilantik, 600 Kader Hadiri Halalbihalal

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

LAKSI Apresiasi DPR Dukung Larangan Vape di RUU Narkotika Usulan BNN

Lima Satker TNI Raih WBK, Perkuat Transparansi dan Reformasi Birokrasi

Mendag Resmikan Pasar Rakyat Sidayu Gresik, Dibangun Rp25,8 Miliar Usai Kebakaran

Pria Tewas di Warmindo Ruko WR Supratman Kota Malang

UB Akan Sulap Limbah Dapur MBG Jadi Cuan, Dorong Ekonomi Sirkular di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

UB Akan Sulap Limbah Dapur MBG Jadi Cuan, Dorong Ekonomi Sirkular di Malang

BERITA LAINNYA

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

LAKSI Apresiasi DPR Dukung Larangan Vape di RUU Narkotika Usulan BNN

Lima Satker TNI Raih WBK, Perkuat Transparansi dan Reformasi Birokrasi

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Beeswax Rilis Album Self-Titled 2026, Rayakan 12 Tahun Perjalanan Musik

Bakti Lingkungan Dharma Pertiwi, Ribuan Mangrove Ditanam di Bekasi

Indonesia dan Filipina Perkuat Kerja Sama Militer

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved