email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terungkap! Pembunuh di PJB Karangkates, Ibu Kandung Jadi Tumbal Harta Karun

by Agung Baskoro
13 Februari 2021

Javasatu,Malang- Pembunuh misterius wanita yang tubuhnya terkubur separo pada Kamis (11/2/2020) di Pembangkit Jawa Bali Desa Karangkates Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata anaknya sendiri, Arifudin Hamdy (35), dengan alasan mendapat bisikan gaib untuk mendapatkan harta Karun yang terpendam.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan kronologi terbunuhnya Mistrin (55), bermula ibu dan anak ini mendatangi paranormal terkait harta Karun yang terpendam di PJB tersebut.

“Alasannya untuk mendapatkan harta karun yang diiming-imingi oleh seorang dukun,” ungkap Kapolres Malang, jelas Hendri, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Sabtu (13/2/2021)sore.

Kata dukun asal Wlingi-Blitar itu memberikan petunjuk bahwa di bangunan tua bekas mes itu ada harta karun berlian yang terpendam.

“Petunjuk itu benar-benar dilakukan oleh korban. Tepatnya pada 26 Januari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB ia menggali tanah di area bangunan mes itu dengan cangkul yang dipinjamnya dari tetangga warung korban,” lanjut Hendri.

Tak lama kemudian, pelaku yang disuruh menjaga warungnya menyusul korban dan menemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Disitulah tersangka mengatakan mendapatkan bisikan, mungkin dari makhluk halus untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digalinya lalu menguburnya, agar harta karun yang diinginkannya keluar,” sambung Hendri.

Akhirnya, bisikan itu benar-benar dilakukan oleh tersangka, dan pasca itu meninggalkan nya begitu saja.

“Berselang 3 hari kemudian, tersangka kembali ke tempat itu untuk memastikan harta karun nya sudah keluar. Tapi karena tidak ada akhirnya ia pulang lagi,” beber Hendri.

BacaJuga :

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Sementara itu, berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang korban terkubur separuh di TKP itu selama kurang lebih 2 minggu.

“Sementara bekal luka dan benda tumpul tidak ditemukan pada tubuh korban,” tukas Hendri.

Selanjutnya kepada tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mayat Karanglates TerungkapMayat PJB KarangkatesPembunuh Mayat KarangkatesPembunuhanPJB KarangkatesPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved