email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Tiga Kontraktor vs Dinas PUPR Ponorogo Memasuki Babak Pembuktian

by Agung Baskoro
15 Februari 2021

Javasatu,Malang- Sidang gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, oleh tiga perusahaan jasa kontruksi nasional terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Ponorogo hari ini memasuki babak pembuktian surat atau berkas dari penggugat.

Kuasa Hukum Penggugat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ditemui di kantornya di Pakis Kabupaten Malang, kuasa hukum penggugat, Agus Subyantoro SH; Ari Hariadi SH; dan Lukman Hadi Wijaya SH, mengatakan, pihaknya sudah melengkapi bukti-bukti yang diajukan di persidangan.

“Kami membawa dan memasukkan berkas-berkas untuk diperiksa dari masing-masing penggugat sebanyak 50 bendel, dari PT KIM sebanyak 21 berkas, dari PT Adika Raya Persada dan PT Karya Indra Bagus masing-masing 15 berkas,” kata Agus Subyantoro SH, Senin (15/2/2021).

Selain itu Agus juga memberikan beberapa bukti tambahan yang dilampirkan pihak penggugat.

ADVERTISEMENT

“Bukti tambahan dari kami diantaranya saksi fakta dan saksi ahli dari kalangan akademisi, termasuk bukti dokumentasi berupa foto-foto dan SPK proyek yang dianggarkan melalui APBD dengan dana PEN melalui sistem penunjukan langsung,” ucap Agus.

Lebih jauh, Agus meyakini, gugatan dilayangkan kliennya bakal dikabulkan PTUN Surabaya.

“Untuk sidang berikutnya diagendakan tanggal 20 Februari,” terangnya.

BacaJuga :

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

Sebagai informasi, ketiga perusahaan jasa kontruksi nasional menggugat Dinas PUPR Ponorogo karena penghentian secara sepihak proses tender atau lelang. Tender tersebut berkaitan dengan proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan senilai Rp 145 miliar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

ADVERTISEMENT

Polisi di Gresik Ajak Buruh dan Ojol Jaga Keamanan Bersama

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Bakamla Selamatkan Kapal Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk di Selat Malaka

Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan, Dorong Aksi Iklim Berbasis Sains

Utang Negara: Antara Instrumen Pembangunan dan Risiko Fiskal

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved