email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sanksi Push Up Bagi 22 Pembandel Prokes di Cerme Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
16 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Sanksi tegas berupa push up bagi 22 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang kedapatan tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah pada pagi hari. Kondisi itu berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

SANKSI TEGAS: Petugas tiga pilar di Cerme Gresik memberikan sanksi pembandel prokes berupa push up. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas tiga pilar terdiri dari Koramil 0817/08 Cerme, Polsek Cerme dan Satpol PP/Trantib Kecamatan bersama perangkat Desa Gurang Anyar menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes Covid-19.

Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin saat memimpin operasi menerangkan, dalam operasi yustisi pagi, berhasil menjaring 22 orang melanggar prokes tidak memakai masker.

“Masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak patuh pada protokol kesehatan oleh karena itu perlu edukasi kepada masyarakat dengan adanya hal ini. Dan yang melanggar kami beri sanksi push up dengan memakai rompi berwarna oranye” ungkap Alimin, Selasa (16/2/2021).

Menurut Alimin, operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cerme digelar sebanyak 3 kali dalam sehari yaitu, pagi siang dan sore.

“Ini demi untuk mematuhkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM Mikro. Dan juga kami berikan himbauan bahkan edukasi secara persuasif” kata Alimin.

Pihaknya meminta kepada masyarakat Cerme agar betul-betul mematuhi Prokes yang dianjurkan pemerintah, karena itu untuk memutus penyebaran mata rantai penyebaran virus yang mematikan yakni Covid-19.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

“Mari kita patuhi prokes anjuran pemerintah 6 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga imun tubuh, agar kita terhindar dari Covid-19” imbau Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved