email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Sudah Menerima 4 Laporan Kasus Penembakan Gus Idris

by Agung Baskoro
8 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan tokoh agama, Idris Al-Marbawy atau akrab disapa Gus Idris semakin hari semakin panjang permasalahannya.

Hal ini dibuktikan beberapa hari sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan ke Polres Malang dengan dalil kegaduhan yang di lakukan konten video Gus Idris.

Diantaranya Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordamas), LSM Lingga. Dan hari ini, juga menerima laporan lagi, yaitu dari Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama ( LTN-NU) Kabupaten Malang dan Duta Pancasila.

Diketahui LTN-NU merupakan lembaga yang bergerak di bawah naungan PCNU. Mereka melaporkan Gus Idris atas sejumlah sikapnya yang dinilai kerap membuat resah masyarakat.

“Kami menjawab sejumlah laporan yang ada. Karena bagi kami yang ada di ‘NU Milenial’ ini merasa cukup terganggu atas sikap-sikap dan perilaku yang mengatasnamakan istilah yang melekat di NU ini harus segera ditertibkan. Sedikit-sedikit pakai nama Gus, namun sikapnya tidak mencerminkan seorang Gus,” ujar Sekretaris LTN-NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, Senin (8/3/2021).

Sekretaris LTN-NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebetulnya menurut Zulham, tidak sembarang orang yang bisa dipanggil dengan sebutan Gus. Seseorang harus memperlihatkan sanad keilmuannya dan nasab keturunan.

“Kami perjelas bahwa Mas Idris (Gus Idris) itu bukan dari kalangan keluarga Kiai atau bagi kami kalangan NU layak disebut Gus. Jadi tolonglah berhenti menggunakan kalimat ‘Gus’ untuk aktifitas yang bagi kami tidak sesuai dengan ‘harokah’ nya,” tegas Zulham.

Laporan yang ia lakukan bukan hanya soal video yang menunjukkan seolah-olah Gus Idris ini ditembak oleh orang tidak dikenal. Namun lebih fokus kepada kegaduhan yang saat ini sudah muncul di tengah publik.

“Bagi kami saat ini yang terpenting adalah polisi bisa melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Apalagi yang bersangkutan ini sudah terbukti memalsukan insiden penembakan. Seakan-akan ada ulama yang tertembak atau tokoh publik yang tertembak. Ini kan tidak bagus, kenyataannya tidak ada,” terangnya.

Polres Malang Sudah Menerima 4 Laporan Kasus Penembakan Gus Idris. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Malang yang saat itu mendampingi Kabag Ops Kompol Hegy Renanta Koswara dan Kasat Intel Iptu Muhammad Riza Rahman menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima 4 laporan.

“Tadi diwakili Mas Zulham. Bahwa menurut LTN-NU ini adalah informasi palsu yang tidak benar. Dan akhirnya membuat kepanikan dan kehebohan di masyarakat. Kemarin kami sudah menerima dua laporan dari Lingga dan Fordammas,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

BacaJuga :

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Terakhir Andaru menjelaskan, sampai hari ini pihaknya sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi. Sebenarnya hari ini agendanya kami gali keterangan dari Fordammas dan Lingga. Ternyata ada lagi aduan dari LTN-NU dan Duta Pancasila. Jadi akan kami terima dulu bagaimana aduannya,” pungkasnya. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gu IdrisKasus Gus IdrisPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved