email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Dewan Lilik Hidayati Ingatkan Warga Gresik tentang Bahaya Narkoba

by Sudasir Al Ayyubi
17 April 2021

Javasatu,Gresik- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Hj Lilik Hidayati SE.MM dari fraksi PPP mengingatkan kepada warga tentang bahaya narkoba.

Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati SE MM memberikan arahan kepada warga yang hadir. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Hal itu diungkapkan Lilik saat menggelar sosialisasi peraturan perundang undangan tahap II tahun 2021 DPRD Kabupaten Gresik, Sabtu (17/4/2021).

Kegiatan itu dihadiri PAC PPP Kecamatan Gresik dan Kebomas serta Korcam, Kordes, Relawan, dan sejumlah Ketua RT.

“Narkoba adalah musuh kita semua, maka dari itu, kami mensosialisasikan kepada masyarakat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 11 tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dan peredaran penyalahgunaan narkoba harus kita lawan” terang Lilik, Sabtu (17/4/2021).

Selain itu, berdasarkan ketentuan dalam pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah menyusun peraturan daerah.

“Narkotika bahaya bagi generasi muda, maka kita harus menjaga anak-anak kita. Monggo kita semua, baik keluarga, tetangga jangan sampai mencoba bahkan kecanduan narkoba, sebab bisa merusak kehidupan kita” tambah dia.

Ketua PAC PPP Gresik, Sueb. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya, Ketua PAC PPP Gresik, Sueb mengucapkan terima kasih kepada Lilik Hidayati dalam melakukan tugas kedewanannya dan sangat aktif dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat di dapilnya.

“Semoga bu Hj Lilik diberikan kesehatan terus, agar bisa membina masyarakat dan memperjuangkannya” ungkap Sueb.

Ketua PAC PPP Kebomas, Khamil Mustofa. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Senada, Ketua PAC PP Kebomas, Khamil Mustofa merasa bangga kepada Hj Lilik selalu aktif terjun kepada rakyat dalam memberikan pencerahan dan memperjuangkan hak rakyat.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Selain itu, kami juga menohon doa kepada seluruha warga yang hadir agar badai pandemi ini segera usai, dan kita bisa hidup normal kembali, tentunya pemulihan ekonomi yang paling penting” papar Khamil dihadapan warga.

Warga menghadiri sosialisasi peraturan perundang undangan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sebagai tambahan informasi, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 Wib dan sesi kedua pukul 10.00 Wib. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewan GresikDPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikLilik HidayatiPPP GresikresesSerap Aspirasi

Comments 1

  1. Ping-balik: Kegiatan P4GN Lebih Ditingkatkan BNN Sumsel - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Bocah 10 Tahun Kayuh Sepeda Jenguk Ayah di Tahanan Polres Situbondo

Gresik Boyong Lima Penghargaan Harganas Jatim, TPA Masmundari Jadi Sorotan

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Muslimat NU Gresik Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Kompol Arief Sukmo Wibowo Jadi KabagOps Polres Gresik

Rekaman Jaap Kunst 1930 Kembali ke Pewaris Tradisi di Flores

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

BERITA LAINNYA

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Bocah 10 Tahun Kayuh Sepeda Jenguk Ayah di Tahanan Polres Situbondo

Gresik Boyong Lima Penghargaan Harganas Jatim, TPA Masmundari Jadi Sorotan

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Muslimat NU Gresik Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Kompol Arief Sukmo Wibowo Jadi KabagOps Polres Gresik

Rekaman Jaap Kunst 1930 Kembali ke Pewaris Tradisi di Flores

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved