email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah 68 Hektar di Majang Tengah Dampit Malang Memasuki Babak Baru

by Agung Baskoro
20 April 2021

Javasatu,Malang- Sengketa tanah antara PT Wonokoyo dengan warga Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang hari ini memasuki babak sidang untuk mendengarkan keterangan saksi.

Kepala Departemen Manajemen Aset PT Wonokoyo, Julius Siwalette. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang, menghadirkan tiga saksi, yakni Kepala Desa Majang Tengah, Abdul Hafi, Kepala Dusun Lambangkuning, Bari Wahyono, dan saksi Ahli Pertanahan.

Untuk diketahui, sejak tahun 2019 lalu, PT. Wonokoyo bersengketa dengan sejumlah warga Desa Majang Tengah dan Pamotan terkait hak kepemilikan tanah seluas 68 hektar yang berlokasi di kawasan tersebut.

Secara hukum, hak tanah itu milik PT Wonokoyo. Namun sekitar 500 warga di sana menguasai dan menggarap tanah itu, dengan tanggung jawab yang diberikan oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

“Saya tidak tahu LAI mendapat legalitas penggarapan dari mana, yang kemudian diberikan kepada masyarakat saat ini. Kabarnya, ia (LAI) sudah berkoordinasi dengan pemerintah Jawa Timur dan Polda. Mereka menilai lahan 68 hektar itu adalah lahan kosong milik pemerintah, yang bisa digunakan oleh rakyat” ungkap Kuasa Hukum masyarakat pengelola lahan itu, Wagiman Somodimejo.

Dalam kasus ini, Wagiman hanya membela 4 terdakwa, dari 500 orang pengelola lahan tersebut.

“Nah, saya pikir ini adalah diskriminasi” ujarnya, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga :

Kecamatan Kedungkandang Luncurkan Logo Baru, Simbol Gerakan Pelestarian Budaya Lokal

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

Sementara itu, Kepala Departemen Manajemen Aset PT Wonokoyo, Julius Siwalette menggugat karena tanah itu adalah miliknya, yang di beli dari PT Margosuko pada 2015 lalu.

“Kan tidak mungkin kita perusahaan resmi mempunyai aset tanah seluas itu dengan legalitas abal-abal. Lantas, pihaknya mengaku aneh ketika tiba-tiba tanah itu dikelola oleh masyarakat” katanya, Selasa (20/4/2021).

Ditanya terkait mengapa gugatan hanya ditujukan kepada 4 orang tersebut. Julius mengaku hal itu mengikuti saran dari kuasa hukumnya.

“Harapan saya, masyarakat bisa menyadari pengelolaan tanah yang dilakukan itu salah, dan kembali memberikan tanah itu kepada kami secara suka rela” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LAILembaga Aliansi IndonesiaPT WonokoyoSengketa Tanah Majang Tengah Dampit

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Kecamatan Kedungkandang Luncurkan Logo Baru, Simbol Gerakan Pelestarian Budaya Lokal

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

Trotoar Jembatan Embong Brantas Ambrol, Wali Kota Malang Minta Perbaikan Cepat

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Patroli Diperketat, Polres Gresik Awasi Jalur Blackspot Duduksampeyan

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Polres Malang Beri Hadiah Pengendara Tertib, Operasi Zebra Jadi Edukasi Keselamatan

Warga Putukrejo Demo Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, Tuntut Hentikan Sementara

Dinkes Gresik dan IIDI Bersinergi Cetak Kader Kesehatan Remaja Berprestasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Warga Putukrejo Demo Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, Tuntut Hentikan Sementara

Lailatul Ijtima’ ke-29 MWCNU Dukun Fokus pada Usaha Ekonomi

Polres Malang Beri Hadiah Pengendara Tertib, Operasi Zebra Jadi Edukasi Keselamatan

BERITA LAINNYA

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved