email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mudik Lewat Kota Batu Siap-siap Dikarantina Lima Hari Biaya Sendiri

by Wiyono
26 April 2021

Javasatu,Batu- Walikota Batu Dewanti Rumpoko melarang kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Bila para pemudik nekat pulang kampung ke kota Batu atau melewati Kota Batu, mereka siap-siap dikarantina selama lima hari.

“Jika ada masyarakat yang nekad untuk mudik dan masuk ke Kota Batu, maka akan dilakukan karantina selama lima hari” kata Dewanti Rumpoko, saat ditemui usai gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman lobby Balaikota Among Tani, Senin (26/4/2021) pagi.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurut Dewanti Rumpoko, hal ini dilakukan karena Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan mudik 2021 bagi seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

“Kalau ada yang masuk, akan kita tes SWAB dan karantina selama lima hari. Selesai karantina juga akan kita lakukan SWAB lagi, selama karantina biaya sendiri” ungkapnya.

Saksi karantina, kata dia, petugas, termasuk dari kepolisian sudah menyiapkan semuanya. Pihaknya juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mencegah dan mensosialisasikan, agar keluarga dari luar kota tidak datang dulu ke Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, mengatakan pelaksanaan pengamanan lebaran akan dilakukan mulai H-7 hingga H+7 lebaran. Yakni pada 6-18 Mei 2021 dengan melibatkan 500 petugas gabungan.

“Teknis di lapangan kita menyesuaikan petunjuk dari Kapolda Jatim bahwa untuk rayonisasi dan aglomerasi di Malang Raya, kita tidak melakukan penyekatan,” kata Kapolres.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Cek Konstruksi Pot Pasar Besar, Pembongkaran Ditunda

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

Untuk pos penyekatan akan dilakukan di perbatasan Malang-Kediri. Sedangkan pos pengamanan dan pemantauan di Kota Batu akan dilakukan di empat titik, yakni di Alun-alun Kota Batu, Desa Pendem, Giripurno dan Perbatasan Pujon kabupaten Malang. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewanti RumpokoKota BatuLarangan MudikLarangan Mudik Hari Raya 1442 HWalikota Batu

Comments 2

  1. Moch. Syafi'i says:
    5 tahun ago

    dari uraian diatas kami dari Batu masih bisa nyekar ke pujon atau ngantang.

    Balas
  2. Ping-balik: Wali Kota Batu Serahkan Santunan bersama Kapolres dan Kajari - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Wali Kota Malang Cek Konstruksi Pot Pasar Besar, Pembongkaran Ditunda

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved