email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mudik Lewat Kota Batu Siap-siap Dikarantina Lima Hari Biaya Sendiri

by Wiyono
26 April 2021

Javasatu,Batu- Walikota Batu Dewanti Rumpoko melarang kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Bila para pemudik nekat pulang kampung ke kota Batu atau melewati Kota Batu, mereka siap-siap dikarantina selama lima hari.

“Jika ada masyarakat yang nekad untuk mudik dan masuk ke Kota Batu, maka akan dilakukan karantina selama lima hari” kata Dewanti Rumpoko, saat ditemui usai gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman lobby Balaikota Among Tani, Senin (26/4/2021) pagi.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurut Dewanti Rumpoko, hal ini dilakukan karena Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan mudik 2021 bagi seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

“Kalau ada yang masuk, akan kita tes SWAB dan karantina selama lima hari. Selesai karantina juga akan kita lakukan SWAB lagi, selama karantina biaya sendiri” ungkapnya.

Saksi karantina, kata dia, petugas, termasuk dari kepolisian sudah menyiapkan semuanya. Pihaknya juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mencegah dan mensosialisasikan, agar keluarga dari luar kota tidak datang dulu ke Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, mengatakan pelaksanaan pengamanan lebaran akan dilakukan mulai H-7 hingga H+7 lebaran. Yakni pada 6-18 Mei 2021 dengan melibatkan 500 petugas gabungan.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Teknis di lapangan kita menyesuaikan petunjuk dari Kapolda Jatim bahwa untuk rayonisasi dan aglomerasi di Malang Raya, kita tidak melakukan penyekatan,” kata Kapolres.

Untuk pos penyekatan akan dilakukan di perbatasan Malang-Kediri. Sedangkan pos pengamanan dan pemantauan di Kota Batu akan dilakukan di empat titik, yakni di Alun-alun Kota Batu, Desa Pendem, Giripurno dan Perbatasan Pujon kabupaten Malang. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewanti RumpokoKota BatuLarangan MudikLarangan Mudik Hari Raya 1442 HWalikota Batu

Comments 2

  1. Moch. Syafi'i says:
    5 tahun ago

    dari uraian diatas kami dari Batu masih bisa nyekar ke pujon atau ngantang.

    Reply
  2. Ping-balik: Wali Kota Batu Serahkan Santunan bersama Kapolres dan Kajari - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved