Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kawasan Ekosistem Esensial Mangrove Ujungpangkah Gresik Diusulkan Jadi Situs Ramsar

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2021
0

Javasatu,Gresik- Selain menjadi upaya pelestarian habitat burung, mangrove dan pemberdayaan UMKM. Kawasan Ekosistem Esensial Mangrove Ujungpangkah (KEE MUP) di Kabupaten Gresik juga diusulkan sebagai situs Ramsar.

KEE MUP. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Situs Ramsar merupakan kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia. Situs ini merupakan wujud komitmen Indonesia terhadap Konvensi Ramsar yang mengikat untuk konservasi dam pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.

Untuk itu pada Rabu (2/6/2021) siang, jurnalis, akademisi dan aktivis lingkungan mengunjungi KEE MUP dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia  (World Wetlands Day – WWD) yang digelar Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE), Kementrian LH dan Kehutanan.

Dalam kesempatan ini, mereka diajak melihat dari dekat segala potensi di kawasan KEE MUP yang sudah ditetapkan Pemprov Jatim melalui SK Gubernur Jawa Timur No: 188/233/KPTS/013/2020. Area ini seluas 1.554,27 H di Desa Pangkahwetan, Pangkahkulon dan Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.

ADVERTISEMENT

Melalui keterangan tertulis, Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Asep Sugiharta mwngatakan KEE MUP merupakan muara Sungai Bengawan Solo, sehingga lokasi ini kaya dengan sumber daya alam yang penting bagi sejumlah jenis burung air maupun biota laut.

“Potensi keanekaragaman hayati di KEE Ujungpangkah meliputi 17 jenis mangrove dan 72 jenis burung air, baik penetap maupun burung migran seperti Pelikan Australia (Pelecanus Conspicillatus), dan beberapa jenis berstatus Endangered menurut IUCN Red List dan dilindungi Undang-Undang,” katanya.

Peringatan Hari Lahan Basah tahun 2021 dilaksanakan melalui beberapa rangkaian kegiatan antara lain penyusunan dokumen usulan KEE MUP sebagai situs Ramsar.

Dalam kesempatan ini, juga ada pelepasan burung ke habitat alamnya di KEE Mangrove Ujungpangkah sejumlah 25 ekor yaitu burung Kowak malam kelabu (Nycticorax Nycticorax) sebanyak 10 ekor dan Ibis putih kepala hitam sebanyak 15 ekor.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lahan basah, meningkatkan peran aktif Pemda dan para pihak dalam bidang konservasi lahan basah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Najikh mengungkapkan pemerintah daerah terus mendorong agar KEE MUP bisa menjadi bagian penting dalam pelestarian hayati yang ada di Indonesia.

“Tentu kami bangga dengan dipilihnya Ujungpangkah sebagai kawasan ekosistem esensial. Semoga bermanfaat. Kami tentu mendukung,” ucap Najikh.

Selain itu, ternyata masyarakat di kawasan KEE MUP sudah terampil dalam mengolah segala potensi alam di sekitarnya. Misalnya, mengolah Mangrove menjadi sirup minuman serta kopi. Ada pula, stik mangrove serta keripik.

Kemudian, ada pula masyarakat yang memanfaatkan kerang hijau hasil budidaya nelayan dijadikan kerupuk, petis, serta camilan lainnya yang tentunya bisa meningkatkan daya ekonomi masyarakat.

“Ini berbahan dasar mangrove, buahnya kami jadikan olahan kopi serta sirup yang menyegarkan. Ada pula stik mangrove,” tutur salah satu pelaku UMKM yang berjualan di area Wisata Banyuurip Mangrove Center yang masuk KEE MUP Gresik. (Bas/Arf)

Tags: Dinas Lingkungan Hidup GresikKawasan Ekosistem Esensial Mangrove UjungpangkahKecamatan GresikKEE MUPKEE UjungpangkahKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPemerintah
Previous Post

Pemeliharaan Jalan Terus Dilakukan Dinas PU Gresik

Next Post

Usai Cerai, Pria di Malang Habisi Mantan Istri

Related Posts

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Next Post
Usai Cerai, Pria di Malang Habisi Mantan Istri

Usai Cerai, Pria di Malang Habisi Mantan Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com