email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Untuk Warga Kabupaten Malang, Layanan Adminduk Bisa di Rumah

by Agung Baskoro
5 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Untuk warga Kabupaten Malang, layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa di rumah, Hal itu disebabkan adanya masa PPKM Darurat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Adminduk.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziz. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kemudahan itu berupa ‘pelayanan mandiri’, artinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari Dispendukcapil Kabupaten Malang walaupun pemohon berada di rumah.

“Jadi pengaduannya, bisa melalui online. Nanti akan bisa dikirimkan melalui email. Untuk keabsahannya, kami kan juga sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Bahkan, kalau warga yang bersangkutan memiliki fasilitas, juga bisa ngeprint dari rumah. Atau cukup hanya ke Kecamatan,” ujar Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziz, Senin (5/7/2021).

Sebelum COVID-19 Layanan Ini Sudah Berjalan

Menurut Shirath mekanisme seperti ini sangat cocok diterapkan saat kondisi sekarang ini. Meskipun pelayanan seperti itu sudah diterapkan sebelum adanya pandemi COVID-19.

“Ternyata respon masyarakat cukup bagus, dan merasa lebih dipermudah. Apalagi yang bisa mencetak sendiri. Dan ini bukan dalam rangka COVID-19, namun ini memang inovasi mekanisme yang dilakukan Dispendukcapil untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk. Terutama untuk menegaskan bahwa tidak ada oknum calo dalam pelayanan adminduk,” jelas Shirath.

Respon Warga Kabupaten Malang

Respon masyarakat cukup bagus, hal ini menurut Shirath dibuktikan dengan lebih 2.000 masyarakat Kabupaten Malang yang memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, itu dapat menjadi indikator tingkat efektifitas layanan yang diberikan.

“Efektifitasnya cukup, kurang lebih dua ribu masyarakat yang menggunakan mekanisme tersebut. Intinya, kami berusaha memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Baca Juga:
  • Setujui RPJMD Ponorogo, DPRD Desak Bupati Segera Tuntaskan Janji Politik – Nusadaily.com
  • Akun Facebook Gubernur Kepri Palsu, Suka Minta Nomor WA – Kliktimes.com
  • PTM Ditunda, Kompetensi Belajar Kota Batu Rawan Jeblok – Nusadaily.com

Ditambah lagi, dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di beberapa kecamatan. Meskipun saat ini masih ada 17 unit, pihaknya menargetkan pada tahun 2021 ini dapat ditambah 16 unit agar bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan.

“Saat ini kan baru ada 17. 15 unit dari Pemkab Malang, 2 unit bantuan. 1 dari Provinsi dan satunya dari Kemendagri. Tahun 2021, ada pengadaan 16 unit. Jadi targetnya di tahun 2021 ini (ADM) bisa ada di setiap Kecamatan,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdmindukBerita Pemerintahandispendukcapil kabupaten malangKadispendukcapil Kabupaten MalangKTPLayanan PublikShirath Aziz

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved