email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gus Idris Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Konten Unggahan Video

by Agung Baskoro
5 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Muh Idrisul Marbawi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus konten video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada beberapa waktu lalu.

Foto: Tangkapan layar, Gus Idris dikabarkan tertembak) – (Dok. Javasatu.com)

Pria yang akrab disapa Gus Idris adalah salah satu pengasuh pondok pesantren di Ngajum Kabupaten Malang yang juga memiliki peran dalam video tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang, Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021.

“Iya benar, yang bersangkutan (Gus Idris, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau berdasarkan surat tersebut, memang sudah sejak 29 Juni 2021 lalu,” ujar Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah melalui Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Senin (5/7/2021) malam.

Selanjutnya, pria yang diketahui warga Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang ini rencananya akan dipanggil ke Polres Malang pada Selasa (6/7/2021), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya selanjutnya yang bersangkutan akan kami panggil. Rencananya besok Selasa (6/7/2021)” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, Gus Idris disangkakan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 55 KUHP.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Diberitakan sebelumnya, konten video penembakan tersebut akhirnya viral setelah diunggah pada awal Maret 2021 oleh akun youtube bernama GIO.

Di dalam konten video tersebut, diperlihatkan bahwa Gus Idris seolah-olah ditembak oleh oknum orang tidak dikenal melalui sebuah mobil yang sedang berjalan.

Saat itu setelah diunggah, video tersebut mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat di berbagai kalangan. Dan tidak sedikit pula yang mengecam video tersebut, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa itu hanya sebuah konten.

Selain itu, sebelum menetapkan Gus Idris sebagai tersangka, Satreskrim Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita HukumGus IdrisHukumIdris Al MarbawiKasus Gus IdrisKasus Konten Unggahan VideoPolres Malang
ADVERTISEMENT

Comments 3

  1. Ping-balik: Kapolres Malang: Pemeriksaan Gus Idris Secara Profesional - Javasatu
  2. Ping-balik: Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan - Javasatu
  3. Ping-balik: PPKM Darurat di Malang, Hantu Pocong Gentayangan Ingatkan Bahaya Covid-19 - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

BERITA LAINNYA

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved