email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Illegal Logging Berhasil Digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur

by Bagus Ary Wicaksono
22 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Illegal logging berhasil digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur, Kamis (22/7/2021). Para petugas berhasil menggagalkan upaya illegal logging berupa kayu Sono. Aksi dugaan pencurian berhasil terdeteksi sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Danposal Sendangbiru Peltu Nanang, penggagalan pencurian kayu sono itu berawal dari kecurigaan petugas. Pagi itu ada satu unit mobil Panther warna biru tua menuju ke arah Desa Sidodadi Kedungrampal. Pada waktu hampir bersamaan Mantri Perhutani Bantur Agung beserta tiga mandor datang ke Posal Sendangbiru.

“Bapak Agung meminta bantuan Posal Sendangbiru melakukan pengejaran ke arah DesaSidodadi Kedungrampal,” imbuh Danposal Sendangbiru.

Benar saja, tim Posal bergerak cepat dan pukul 08.44 WIB mobil bisa terkejar oleh petugas gabungan Perhutani dan Posal Sendangbiru. Mobil tersebut parkir di samping rumah warga atas nama Markidi RT 04/01 Ds. Sidodadi Kedungrampal Kec. Gedangan.

Illegal Logging Posal Sendangbiru
Kayu diduga hasil Illegal Logging berhasil dikejar Posal Sendangbiru sampai ke wilayah Gedangan.
Foto: Ist/javasatu.com

BACA JUGA:

  • Tegakkan Ketentuan PPKM Darurat, Kapolres Malang Borong Dagangan – Javasatu.com
  • Danlanal Malang Dampingi Pangkoarmada II Tinjau Serbuan Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com

Danposal Sendangbiru Pimpin Langsung Pengejaran

“Mobil ada di koordinat 8°22’16” LS-112°39’3″ E, dari keterangan Bapak Markidi tidak tahu menahu asal usul mobil yang terparkir sebelah rumahnya,” imbuhnya Komandan Posal Sendangbiru.

Nah, pada pukul 09.10 WIB, Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur bawa barang bukti ke Polsek Gedangan. Lantas pukul 11.08 WIB ada serah  terima barang bukti  kepada Kapolsek Gedangan IPTU  Yoyok Supandi guna proses lebih lanjut.

BacaJuga :

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

“Barang buktinya satu mobil panther warna biru tua Nopol Belakang AG 957 AN dan Nopol depan KT 8096 BQ,” tegas orang nomor satu di Posal Sendangbiru ini.

Pihak Posal Sendangbiru ketika penangkapan juga mengamankan satu buah STNK  KT 8096 BQ, satu buah kontak mobil. Termasuk 10 potong kayu berbagai ukuran dengan berbagi diameter mulai dari 100-22 sampai dengan 160- 23.

“Ada juga satu buah terpal warna coklat, satu buah terpal biru, satu buah terpal penutup warna  hitam dan dua tampar ukuran 0,5 mm 10 meter,” pungkasnya dari Sendangbiru.(ary)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: illegal loggingPerhutani banturPosal Sendangbiru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

ORANIRRU Mengantongi Izin BPOM RI dan Sertifikasi Halal

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved