email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Illegal Logging Berhasil Digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur

by Bagus Ary Wicaksono
22 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Illegal logging berhasil digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur, Kamis (22/7/2021). Para petugas berhasil menggagalkan upaya illegal logging berupa kayu Sono. Aksi dugaan pencurian berhasil terdeteksi sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Danposal Sendangbiru Peltu Nanang, penggagalan pencurian kayu sono itu berawal dari kecurigaan petugas. Pagi itu ada satu unit mobil Panther warna biru tua menuju ke arah Desa Sidodadi Kedungrampal. Pada waktu hampir bersamaan Mantri Perhutani Bantur Agung beserta tiga mandor datang ke Posal Sendangbiru.

“Bapak Agung meminta bantuan Posal Sendangbiru melakukan pengejaran ke arah DesaSidodadi Kedungrampal,” imbuh Danposal Sendangbiru.

Benar saja, tim Posal bergerak cepat dan pukul 08.44 WIB mobil bisa terkejar oleh petugas gabungan Perhutani dan Posal Sendangbiru. Mobil tersebut parkir di samping rumah warga atas nama Markidi RT 04/01 Ds. Sidodadi Kedungrampal Kec. Gedangan.

Illegal Logging Posal Sendangbiru
Kayu diduga hasil Illegal Logging berhasil dikejar Posal Sendangbiru sampai ke wilayah Gedangan.
Foto: Ist/javasatu.com

BACA JUGA:

  • Tegakkan Ketentuan PPKM Darurat, Kapolres Malang Borong Dagangan – Javasatu.com
  • Danlanal Malang Dampingi Pangkoarmada II Tinjau Serbuan Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com

Danposal Sendangbiru Pimpin Langsung Pengejaran

“Mobil ada di koordinat 8°22’16” LS-112°39’3″ E, dari keterangan Bapak Markidi tidak tahu menahu asal usul mobil yang terparkir sebelah rumahnya,” imbuhnya Komandan Posal Sendangbiru.

Nah, pada pukul 09.10 WIB, Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur bawa barang bukti ke Polsek Gedangan. Lantas pukul 11.08 WIB ada serah  terima barang bukti  kepada Kapolsek Gedangan IPTU  Yoyok Supandi guna proses lebih lanjut.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Barang buktinya satu mobil panther warna biru tua Nopol Belakang AG 957 AN dan Nopol depan KT 8096 BQ,” tegas orang nomor satu di Posal Sendangbiru ini.

Pihak Posal Sendangbiru ketika penangkapan juga mengamankan satu buah STNK  KT 8096 BQ, satu buah kontak mobil. Termasuk 10 potong kayu berbagai ukuran dengan berbagi diameter mulai dari 100-22 sampai dengan 160- 23.

“Ada juga satu buah terpal warna coklat, satu buah terpal biru, satu buah terpal penutup warna  hitam dan dua tampar ukuran 0,5 mm 10 meter,” pungkasnya dari Sendangbiru.(ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: illegal loggingPerhutani banturPosal Sendangbiru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved