email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyekatan 100 Titik di Jakarta Mulai Besok Rabu 11 Agustus Dibuka

by Catur Priatno
10 Agustus 2021

JAVASATU-JAKARTA- Penyekatan 100 Titik di Jakarta mulai besok Rabu 11 Agustus 2021 dibuka.

Ilustrasi penyekatan di Jakarta. (Foto: Istimewa)

“Mulai besok Rabu (11/8/2021) penyekatan di 100 titik akan kita hentikan” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya kepada awak media, Selasa (10/8/2021).

Seperti diketahui, penyekatan 100 titik di Jakarta telah mulai diterapkan pada 15 Juli lalu. Tujuannya untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat.

Dia mengatakan, ada tiga kebijakan baru dalam rangka pengendalian mobilitas masyarakat sebagai gantinya penyekatan.

“Pertama, penerapan sistem ganjil genap. Kedua, pengendalian kawasan menggunakan sistem patroli. Dan ketiga, penerapan rekayasa lalu lintas” beber Kombes Sambodo.

Untuk penerapan sistem ganjil genap, lanjutnya, berlaku di delapan ruas jalan mulai 12 Agustus pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Kemudian, pengendalian dengan sistem patroli dilakukan di 20 kawasan selama 24 jam.

“20 kawasan ini akan kita kendalikan secara ketat tapi dengan menggunakan sistem patroli, dilaksanakan oleh tiga pilar, TNI, Polri dan Pemda” ucap Sambodo.

BacaJuga :

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Baca Juga:
  • Tolak Intervensi OMBUDSMAN dalam Proses Seleksi Internal KPK – Kliktimes.com

Selanjutnya, kata Sambodo, untuk penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan massa yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan.

“Untuk rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas berupa penutupan dan pengalihan arus diterapkan jika ditemukan kasus kerumunan di lokasi” tandas Kombes Sambodo. (Tur/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fasilitas PublikJakartaPenyekatan JakartaPolda Metro Jaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved