email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Tiga Skema Ganjil-Genap Pengganti Penyekatan di Jakarta, Cek Titiknya

by Catur Priatno
10 Agustus 2021

JAVASATU-JAKARTA- Sebagai ganti dibukanya penyekatan 100 titik di Jakarta mulai Rabu (11/8/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil-genap untuk mengatur mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4.

Ilustrasi tanda ganjil genap. (Foto: Istimewa)

“Ada 3 skema pengaturan ganjil-genap yang diberlakukan dengan durasi yang berbeda-beda” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya kepada awak media, Selasa (10/8/2021).

Dan berikut tiga skema ganjil-genap pengganti penyekatan.

1. Ganjil-genap pukul 06.00-20.00 WIB di 8 Titik.
– Jalan Sudirman
– Jalan MH Thamrin
– Jalan Merdeka Barat
– Jalan Majapahit
– Jalan Gajah Mada
– Jalan Hayam Wuruk
– Jalan Pintu Besar Selatan
– Jalan Gatot Subroto

2. Pengendalian Mobilitas dengan sistem patroli 24 jam di 20 titik.
– Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
– Sepanjang Jalan Sabang
– Sepanjang Jalan Bulungan
– Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
– Banjir Kanal Timur
– Kawasan Kota Tua
– Kawasan Kelapa Gading
– Jalan Kemang Raya
– Masjid Al Akbar Kemayoran
– Sunter
– Jatinegara
– Jalan Pintu 1 TMII
– PIK
– Pasar Tanah Abang
– Pasar Senen
– Jalan Raya Bogor
– Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
– Otista-Dewi Sartika
– Warung Buncit-Mampang Prapatan
– Ciledug Raya

3. Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.
Pengendalian ini bersifat situasional jika terjadi kepadatan lalin atau kerumunan masyarakat.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Baca Juga:
  • Dokter dari Malang Yosephine, Kembali Buka Pengobatan Uap Pasien Covid-19 – Kliktimes.com

“Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan” imbuh Kombes Sambodo. (Tur/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fasilitas PublikGanjil GenapPenyekatan JakartaPolda Metro Jaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

BERITA LAINNYA

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved