email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Sanksi Diperpanjang Sebulan, Bagaimana Nasib Camat Pujon Malang?

by Agung Baskoro
19 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti mengatakan, sanksi Camat Pujon, A. Taufiq diperpanjang hingga satu bulan atau 30 hari ke depan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

Diketahui perpanjangan masa sanksi tersebut setelah yang bersangkutan menjalani masa sanksi 30 hari pertama sejak 14 Juli 2021. Dan terhitung, akan berakhir kurang lebih pada 14 September 2021 mendatang.

“Yang jelas masa sanksi pertama sudah habis, dan setahu saya juga sudah diperpanjang. Karena kemarin sudah dirapatkan, nah selama setelah sebulan ke depan tergantung bagaimana nanti keputusannya” terang ditemui awak media, Kamis (19/8/2021).

Lalu bagaimana nasib Camat Pujon?. Tridiyah menjelaskan, berdasarkan evaluasi selanjutnya, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa kembali ke jabatannya, setelah masa sanksinya habis. Sementara hingga saat ini yang bersangkutan juga masih aktif berdinas sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

“Yang jelas dia (Camat Pujon, A. Taufiq) bukan non job. Dia itu non aktif. Haknya masih diterima secara penuh. Jadi nanti akan dievaluasi, bisa jadi yang bersangkutan kembali ke jabatannya. Atau mungkin bisa saja ada pergeseran, meskipun di jabatan yang sama” jelas Tridiyah.

Selanjutnya, Tridiyah menyebutkan, kegiatan bersih desa yang dilakukan di Desa Ngabab itu sebetulnya sudah pada Juli lalu. Dan untuk status Camat Pujon saat ini, merupakan perpanjangan pe-non-aktifan 30 hari kedepan. Saat itu ada 4 desa yang akan menggelar acara yang sama. Namun 3 diantaranya menggagalkan acara bersih desa itu.

“Yang di Pujon ini Kecamatan tahu. Saat itu kan ada 4 desa yang mengajukan untuk melaksanakan bersih desa. Meskipun di tanggal yang berbeda tapi di pekan itu. Tercatat ada tiga desa yang sampai saat ini menunda. Bahkan ada yang menyatakan secara tertulis. Nah yang di Desa Ngabab ini tetap terjadi (digelar)” papar Tridiyah.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Tridiyah menegaskan bahwa A. Taufiq yang saat itu masih aktif sebagai Camat Pujon harus bertanggung jawab.

“Dia juga bertindak sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pujon” tutup Tridiyah.

Baca Juga:
  • Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon, Gara-Gara Bersih Desa Ngabab – Kliktimes.com

Diketahui, saat itu di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) Darurat. Ada salah satu desa di Kecamatan Pujon, yakni Desa Ngabab tetap melaksanakan acara bersih desa. Dan menimbulkan kerumunan massa.

Akibat dari acara ritual itu, Camat setempat Ahmad Taufiq, harus menanggung risikonya. Yaitu harus dinon aktifkan dari jabatannya oleh Bupati Kabupaten Malang, HM Sanusi.

Taufiq sendiri diberi sanksi karena terkesan kecolongan hingga terselenggarannya acara di Desa Ngabab, yang menimbulkan kerumunan di tengah masa PPKM. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: A. TaufiqCamat PujonKepala Inspektorat Kabupaten MalangPelanggar PPKMTridiyah Maestuti
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved