email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ada Anggaran Ganda di Dinsos Kabupaten Malang, Cek Detilnya

by Agung Baskoro
31 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Temuan anggaran ganda itu dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021. Temuan itu terkait biaya packaging dan distribusi bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

Dari penilaian Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti, menyebut Dinas Sosial (Dinsos) kurang cermat dan teliti dalam memahami detil kerjasama soal bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jatim .

Tridiyah menjelaskan bahwa, dalam MoU atau kerjasamanya, packaging dan distribusi juga sudah termasuk, dalam bansos yang digulirkan pada tahun 2020 lalu.

“Seharusnya biaya packaging dan distribusi itu sudah masuk bagian yang dibantukan oleh Pemprov. Tapi, Dinsos masih menganggarkan lagi yang sumbernya dari APBD. Itu yang tidak boleh, karena dari MoU yang ditandatangani, itu sudah menyebutkan (packaging dan distribusi),” ucap Tridiyah. Selasa (31/8/2021).

ADVERTISEMENT

Itulah yang ditangkap sebagai sebuah ketidak cermatan Dinsos Kabupaten Malang dalam memahami kerjasama atau prosedur tentang bantuan keuangan yang sudah diberikan oleh Pemprov Jawa Timur.

“Sehingga dia (Dinsos) menganggarkan, dan itu (anggaran) dikeluarkan. Kesalahan administratif atau kesalahah ketelitian yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, dan harus dikembalikan,” terangnya.

Namun dalam kesalahan ini, Dinsos Kabupaten Malang sudah mengembalikan kelebihan bayar senilai Rp862.500.000 ke Kas Daerah (Kasda). Dengan mekanisme Dinsos Kabupaten Malang menarik ke penyedia.

BacaJuga :

Polres Malang Kerahkan 500 Personel Amankan Laga Arema FC vs Borneo FC di Kanjuruhan

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

“Dikembalikan sekitar empat atau lima kali. Saya lupa. Sampai dengan waktu 60 hari kok,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Wabup Malang Terima Kunjungan Dirut Pusat Jantung Nasional – Malangartchannel.com
  • Pakar Hukum Pidana: Sanksi Etik Lili Pintauli Jadi Upaya Perbaikan KPK – Kliktimes.com

Terakhir Tridiyah mewanti-wanti ke Dinsos, untuk bisa lebih memahami aturan terkait kegiatan atau program yang dijalankan. Terutama terkait bansos, yang kemungkinan masih akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19 terus berjalan.

“Tentu selama pandemi berjalan ini (Dinsos) akan banyak mengeksekusi terkait bantuan-bantuan sosial lainnya. Harus pahami aturannya dulu, tanyakan dan diskusikan dengan yang lain jika belum memahami aturan itu. Kalau kesalahan administrasi biasa tidak masalah, tapi kalau berdampak ke pengembalian apalagi berdampak kepada kerugian daerah, ya harus hati-hati,” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggaran COVID-19dinas sosial kabupaten malangDinsos Kabupaten Malanginspektorat kabupaten malangkumpulan berita kabupaten malangMalang Dalam BeritaTridiyah Maestuti

Comments 3

  1. Ping-balik: LIRA Sebut Dobel Anggaran Bansos di Dinsos Kabupaten Malang Disengaja - Javasatu
  2. Ping-balik: Aplikasi Peduli Lindungi Melacak Penyebaran Covid - Malang Art Channel
  3. Ping-balik: Level PPKM Turun, Ini Himbauan Bupati Malang Kepada Warganya | Malang Art Channel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMPN 1 Gresik Gelar Edurel III Competition 2025, Diikuti 601 Peserta SD/MI

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

ADVERTISEMENT

Batu Art Flower Carnival 2025 Meriah, Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

Polres Malang Kerahkan 500 Personel Amankan Laga Arema FC vs Borneo FC di Kanjuruhan

Moreno Soeprapto Tanggapi Pro Kontra Program Makan Bergizi Gratis: Wajar, Pemerintah Terus Perbaiki

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

STIT Raden Santri Gresik Gelar Wisuda ke-33, Lulusan Didorong Adaptif di Era AI

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

Moreno Soeprapto Tanggapi Pro Kontra Program Makan Bergizi Gratis: Wajar, Pemerintah Terus Perbaiki

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved