email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fahri Hamzah Kritik Pedas Parpol yang Mengaku Oposisi

by Bagus Ary Wicaksono
1 September 2021

JAVASATU-JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah melontarkan kritikan pedas. Tertuju kepada partai politik (Parpol) di Parlemen, yang mengaku oposisi terhadap pemerintahan yang sedang berjalan sekarang ini.

Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)

Padahal, menurut dia, istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan. Jadi nggak usah teriak oposisi, cukup buktikan suara anda merdeka. Sementara di DPR RI kita kebanyakan satu suara tanpa perbedaan yang nyata,” kata Fahri melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan , Selasa (31/8/2021).

Sebenarnya, menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu, oposisi adalah istilah Parlementer. Sehingga fungsi oposisi sebenarnya ada di Legislatif tersebut, sayangya banyak kesalahan memahami oposisi dalam tradisi presidensial.

ADVERTISEMENT

Kungkungan Daulat Parpol

“Maka, merdekakan mereka (para anggota DPR RI) dari kungkungan ‘Daulat Parpol’ dan kembalikan ‘Daulat Rakyat!’ Jadi, banyak partai yang tidak tahu cara oposisi dalam presidensiil. Bicara ‘kami oposisi’, tapi faktanya Parlemen kita sepi dari orang ‘cerewet’. Kalau DPR sepi artinya sesungguhnya oposisi sudah tidak ada. Hanya dengan mengembalikan ‘Daulat Rakyat’ maka oposisi tegak,” ujarnya.

Sekarang, lanjut Fahri Hamzah, ketika semua terasa di hapus dan di takedown, maka semua nampak bisa dihentikan. Tapi Parpol di DPR RI tidak sadar bahwa konstitusi menjamin adanya fungsi oposisi dan pengawasan.

Baca Juga;
  • Kepala Staf Angkatan Laut dan Ketua Komisi I DPR RI Kunjungi Serbuan Vaksin di Belawan – Kliktimes.com
  • Komisi VI DPR RI Khilmi Sarankan UMKM di Gresik Jangan Pinjam Uang di Rentenir – Javasatu.com

“Bahwa ada yang tidak bisa dihentikan yaitu mulut Anggota DPR RI yang dijaga imunitasnya. Ketika media massa, media sosial sampai mural bisa dihentikan, harusnya hak bertanya Anggota DPR RI tidak bisa dihentikan oleh siapapun. Satu mulut Anggota DPR RI saja bisa bikin banyak berita apalagi satu fraksi atau partai. Masalahnya mereka juga bingung mau bicara apa?” katanya.

BacaJuga :

Survei Terbaru SMRC, PKB Merangsek di Tiga Besar Ungguli Golkar

Perekonomian Nasional Tumbuh Baik, Menkeu: Momentum Ini Terus Dijaga

Sebab, jika seorang Anggota DPR lebih taat kepada kabinet, apapun posisi partainya maka dia tidak paham makna kongresional. Tapi seorang Anggota DPR yang partainya di luar kabinet tapi tetap mingkem, lebih sulit dimengerti lagi. Apa guna imunitas dan kekebalan hukum?

Sindiran Soal Oposisi

“Ini kritik saya kepada partai yang nggak diundang ke Istana kemarin. Mereka sibuk dengan branding ‘berada di luar Istana dan Kabinet’, tapi nggak paham bagaimana membangun pandangan alternatif dengan menggunakan kekebalan Legislatif DPR. Mereka sama saja sebenarnya,” sindir Fahri.

Ia tegaskan bahwa peran pengawasan dan oposisi tidak bisa serahkan kepada masyarakat sipil atau pun partai baru. Rakyat pada dasarnya tidak bebas, terbukti sekarang.

“Tapi suara rakyat di DPR sangat berarti dan dahsyat. Inilah yang harusnya kita fungsikan. Jangan malah sibuk pencitraan. Ayo parpol yang ngaku oposisi aktifkan semua Anggota DPR kalian. Suruh mereka menggonggong lebih keras. Hingga suara rakyat yang tak terdengar menjadi nyaring terdengar. Jewerlah eksekutif di seluruh lini dan jangan bersekongkol dengan mereka. Diam kalian adalah sekongkol!,” ucapnya.

Pengawasan Tak Berfungsi

Bahkan Fahri menegaskan bahwa tidak berfungsinya sistem pengawasan dan oposisi, tidak bisa salahkan rakyat. Seharusnya mereka para wakil rakyat yang mendapat mandat dan kekebalan sebagai Anggota Legislatif yang harus perang dengan memanfaatkan hak bertanya, interpelasi, angket bahkan hak menyatakan pendapat.

“Saya sudah banyak ceramah soal eksekutif, dalam sistem apapun mereka selalu ingin mengkonsolidasi kekuasaanya, termasuk demokrasi. Makanya pengawasan dan oposisi diperkuat. Mumpung mulut kebal hajar dong. Toh ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI kan dari ‘oposisi”. Berani nggak?” tantang politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Berani itu, tambah Fahri, satu soal. Masalahnya apakah para Anggota DPR yang mengaku oposisi itu mengerti bahwa suara rakyat dalam jabatan yang mereka sandang, membuat mereka kuat.

“Ngerti nggak bahwa kalian tidak bisa dibungkam? Ngerti nggak bahwa seharusnya tidak ada batas bagi kebenaran yang kalian bela? Sebab kalau nggak ngerti, ya bisa apa? Kalian telah mereduksi arti oposisi dengan ‘tidak kebagian kursi’,” pungkas Fahri Hamzah. (Ian/Ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fahri HamzahNasionalOposisiPartai Politik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

MA An Nur Bululawang Launching Angkatan GLORIUS

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved