email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Patroli Cyber

by Javasatu
2 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Sinergi antara Bea Cukai Gresik dengan pemerintah terus ditingkatkan dalam rangka memerangi maraknya peredaran rokok ilegal. Hal ini membuahkan hasil berupa penindakan rokok ilegal tanpa pita Cukai sebanyak 381.880 batang rokok.

Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Patroli Cyber
Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Patroli Cyber. (Foto: Istimewa)

Tampak hadir dalam acara Kepala kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gresik Abdul Manan.

Kepala kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan, keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan.

“Di era PPKM seperti saat ini, rupa – rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya” ujar Bier Budy, Kamis (2/9/2021).

Dari hasil temuan awal tim patroli cyber yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, Bier Budy mengungkapkan,  didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan.

“Dari penindakan ini didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 Merk” lanjut Bier Budy.

Menurut Budy, diperkirakan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp. 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 274.884.862.

“Bea Cukai Gresik saat ini sedang melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. Adapun dugaan jenis pelanggaran yaitu diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun” terang Budy.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik.

“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. Dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang” urai Wijayani.

Baca Juga:
  • Pemkab Nias Selatan Gelar Seleksi Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa Kategori Kurang Mampu – Kliktimes.com
  • Vaksin Pfizer Belum Masuk Kabupaten Malang – Malangartchannel

Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini, Wijayani berharap mampu memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana.

“Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama – sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik” kata Wijayani. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikBier BudyCukai RokokDaerahKepala kantor Bea Cukai GresikRokok IlegalRokok PolosRokok Tanpa Pita Cukai

Comments 1

  1. Ping-balik: Pangdam I Bukit Barisan Tinjau Lahan Kodim Nias Selatan - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved