email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bersama BPJS Kesehatan Gresik, Kapus Alun-alun Beri Pemahaman PHBS ke Warga Gapurosukolilo

by Sudasir Al Ayyubi
18 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Bersama BPJS Kesehatan Gresik, Kepala Puskesmas (Kapus) Alun-alun memberikan pemahaman kepada warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan/Kabupaten Gresik tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kepala Puskesmas Alun-alun Gresik, dr.Muhammad Taufiq mengatakan, manfaat PHBS secara umum adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan hidup bersih dan sehat.

“Agar masyarakat bisa menanggulangi masalah kesehatan, selain itu dengan menerapkan PHBS masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup” jelas dr.Taufiq, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut dr.Taufiq menjelaskan, semua perilaku kesehatan yang dilakukan itu karena kesadaran pribadi maupun anggota keluarganya.

“Sehingga mampu menolong diri sendiri dan lingkungan sekitar pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat” ucap dr Taufiq saat menjadi pemateri dalam forum bertempat di Aula Kantor Desa Gapurosukolilo.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam forum itu, dr Taufiq memaparkan beberapa materi, antara lain, pemahaman masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat. Dan prosedur pelayanan JKN di puskesmas Alun-alun.

Sementara, pemateri dari pihak BPJS Kesehatan Gresik yang dihadiri oleh Relationship Officer, Ojji Saptio memberikan sosialisasi hak dan kewajiban peserta JKN dihadapan audien yang hadir.

“Tujuan di selenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan” jelas Ojji.

Lebih lanjut Ojji mengatakan bahwa agar para peserta BPJS kesehatan mengetahui hak meliputi, pertama jenis pelayanan yang dijamin. Kedua hak kelas rawat. Ketiga, alur pelayanan kesehatan.

“Sedangkan kewajibannya itu meliputi, kepesertaan. Kedua, tata cara pendaftaran dan yang ketiga, besaran iuran. Sehingga setelah mengetahui peserta BPJS kesehatan lebih faham kegunaan BPJS” paparnya.

BacaJuga :

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

Kapus Alun-alun Gresik, dr Muhammad Taufiq saat memberikan paparan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kades Gapurosukolilo Hasan Al Habsy berharap sosialisasi BPJS Kesehatan ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait hak dan kewajiban peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.

“Dan meningkatkan kepuasan terhadap layanan BPJS Kesehatan” katanya.

Baca Juga:
  • Sejumlah Elemen Kecamatan Bantur Bagikan Masker Gratis – Kliktimes.com
  • Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri – Sentraltimur.com

Sebagai tambahan informasi, sosialisasi dihadiri perangkat RT,RW dan PKK Desa Gapurosukolilo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS Kesehatan GresikPHBSPuskesmas Alun alun Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved