email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bersama BPJS Kesehatan Gresik, Kapus Alun-alun Beri Pemahaman PHBS ke Warga Gapurosukolilo

by Sudasir Al Ayyubi
18 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Bersama BPJS Kesehatan Gresik, Kepala Puskesmas (Kapus) Alun-alun memberikan pemahaman kepada warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan/Kabupaten Gresik tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kepala Puskesmas Alun-alun Gresik, dr.Muhammad Taufiq mengatakan, manfaat PHBS secara umum adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan hidup bersih dan sehat.

“Agar masyarakat bisa menanggulangi masalah kesehatan, selain itu dengan menerapkan PHBS masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup” jelas dr.Taufiq, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut dr.Taufiq menjelaskan, semua perilaku kesehatan yang dilakukan itu karena kesadaran pribadi maupun anggota keluarganya.

ADVERTISEMENT

“Sehingga mampu menolong diri sendiri dan lingkungan sekitar pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat” ucap dr Taufiq saat menjadi pemateri dalam forum bertempat di Aula Kantor Desa Gapurosukolilo.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam forum itu, dr Taufiq memaparkan beberapa materi, antara lain, pemahaman masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat. Dan prosedur pelayanan JKN di puskesmas Alun-alun.

Sementara, pemateri dari pihak BPJS Kesehatan Gresik yang dihadiri oleh Relationship Officer, Ojji Saptio memberikan sosialisasi hak dan kewajiban peserta JKN dihadapan audien yang hadir.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

“Tujuan di selenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan” jelas Ojji.

Lebih lanjut Ojji mengatakan bahwa agar para peserta BPJS kesehatan mengetahui hak meliputi, pertama jenis pelayanan yang dijamin. Kedua hak kelas rawat. Ketiga, alur pelayanan kesehatan.

“Sedangkan kewajibannya itu meliputi, kepesertaan. Kedua, tata cara pendaftaran dan yang ketiga, besaran iuran. Sehingga setelah mengetahui peserta BPJS kesehatan lebih faham kegunaan BPJS” paparnya.

Kapus Alun-alun Gresik, dr Muhammad Taufiq saat memberikan paparan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kades Gapurosukolilo Hasan Al Habsy berharap sosialisasi BPJS Kesehatan ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait hak dan kewajiban peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.

“Dan meningkatkan kepuasan terhadap layanan BPJS Kesehatan” katanya.

Baca Juga:
  • Sejumlah Elemen Kecamatan Bantur Bagikan Masker Gratis – Kliktimes.com
  • Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri – Sentraltimur.com

Sebagai tambahan informasi, sosialisasi dihadiri perangkat RT,RW dan PKK Desa Gapurosukolilo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS Kesehatan GresikPHBSPuskesmas Alun alun Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved