email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

21 Pelanggar PPKM Berjamaah dengan Wali Kota Malang Diperiksa

by Agung Baskoro
24 September 2021

JAVASATU-MALANG- Saat ini sudah 21 Orang diperiksa di Mapolres Malang terkait pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Malang dan Wali Kota-nya karena menerobos destinasi wisata Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang saat itu status seluruh destinasi wisata sedang tutup.

Jajaran Pemerintah Kota Malang saat menjalani pemeriksaan di Polres Malang, Jum’at (24/9/2021). (Foto: Istimewa)

Dan hari ini, Jum’at (24/9/2021) setidaknya ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan, diantaranya Kabag Umum beserta stafnya dan 4 orang Camat.

Usai menjalani pemeriksaan, Kabag Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri Sistiawan mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik Polres Malang dalam agenda pemeriksaan, Jum’at (24/9/2021).

“Pertanyaannya seputar berapa orang yang berangkat dan di sana ngapain aja. Gitu aja. Tapi jelasnya biar pimpinan kami aja yang berstatemen nanti,” ungkap Arif.

Ditanya terkait agenda bersepeda bersama ke Kondang Merak apakah itu merupakan perintah dari atasannya, menurut Arif hal itu bukan perintah dari siapapun.

“Jadi kita kan ada grup (WhatsApp), kemudian dalam grup itu kita mengagendakan gowes (bersepeda bareng). Ya udah akhirnya kita berangkat saja. Maaf, ya detailnya nunggu pimpinan kita saja ya berstatemen,” jelasnya sembari berlalu meninggakan ruang pemeriksaan Polres Malang.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji atas nama pribadi dan atas nama institusi Pemerintah Kota Malang memohon maaf kepada seluruh masyarakat Malang Raya dan seluruh Forkopimda se Malang Raya atas kegaduhan yang ia timbulkan pada saat bersepeda bersama ke Kondang Merak.

BacaJuga :

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

“Mohon maaf atas apa yang telah terjadi di hari Minggu kemarin. Kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Sutiaji di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
  • Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Meski begitu, Sutiaji akan mengghormati proses hukum yang akan dihadapinya dan kooperatif dalam pemeriksaan nanti. Sedang jadwal pemeriksaannya pada hari Senin (27/9/2021) bersama Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setianto.

“Masalah ketentuan hukum dan sanksi kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Beberapa teman-teman di Kota Malang sudah dimintai keterangan oleh Polres Malang. Kalau saya juga dimintai keterangan, saya sampaikan akan proaktif datang kesana,” ungkapnya.

“Tunjukan bahwa disini hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi,” sambungnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: h sutiajiPolres MalangPPKMWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

BERITA LAINNYA

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved