email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

21 Pelanggar PPKM Berjamaah dengan Wali Kota Malang Diperiksa

by Agung Baskoro
24 September 2021

JAVASATU-MALANG- Saat ini sudah 21 Orang diperiksa di Mapolres Malang terkait pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Malang dan Wali Kota-nya karena menerobos destinasi wisata Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang saat itu status seluruh destinasi wisata sedang tutup.

Jajaran Pemerintah Kota Malang saat menjalani pemeriksaan di Polres Malang, Jum’at (24/9/2021). (Foto: Istimewa)

Dan hari ini, Jum’at (24/9/2021) setidaknya ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan, diantaranya Kabag Umum beserta stafnya dan 4 orang Camat.

Usai menjalani pemeriksaan, Kabag Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri Sistiawan mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik Polres Malang dalam agenda pemeriksaan, Jum’at (24/9/2021).

“Pertanyaannya seputar berapa orang yang berangkat dan di sana ngapain aja. Gitu aja. Tapi jelasnya biar pimpinan kami aja yang berstatemen nanti,” ungkap Arif.

Ditanya terkait agenda bersepeda bersama ke Kondang Merak apakah itu merupakan perintah dari atasannya, menurut Arif hal itu bukan perintah dari siapapun.

“Jadi kita kan ada grup (WhatsApp), kemudian dalam grup itu kita mengagendakan gowes (bersepeda bareng). Ya udah akhirnya kita berangkat saja. Maaf, ya detailnya nunggu pimpinan kita saja ya berstatemen,” jelasnya sembari berlalu meninggakan ruang pemeriksaan Polres Malang.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji atas nama pribadi dan atas nama institusi Pemerintah Kota Malang memohon maaf kepada seluruh masyarakat Malang Raya dan seluruh Forkopimda se Malang Raya atas kegaduhan yang ia timbulkan pada saat bersepeda bersama ke Kondang Merak.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

“Mohon maaf atas apa yang telah terjadi di hari Minggu kemarin. Kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Sutiaji di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
  • Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Meski begitu, Sutiaji akan mengghormati proses hukum yang akan dihadapinya dan kooperatif dalam pemeriksaan nanti. Sedang jadwal pemeriksaannya pada hari Senin (27/9/2021) bersama Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setianto.

“Masalah ketentuan hukum dan sanksi kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Beberapa teman-teman di Kota Malang sudah dimintai keterangan oleh Polres Malang. Kalau saya juga dimintai keterangan, saya sampaikan akan proaktif datang kesana,” ungkapnya.

“Tunjukan bahwa disini hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi,” sambungnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: h sutiajiPolres MalangPPKMWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved