email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perumda Jasa Yasa ‘Nyungsep’

by Agung Baskoro
27 September 2021

JAVASATU-MALANG- Imbas dari berbagai tempat wisatanya ditutup karena kebijakan pemerintah terkait pendemi Covid-19, dampaknya sangat dirasakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Perusahaan milik pemerintah Kabupaten Malang itu mengalami kerugian besar, karena disamping oprasional harus jalan juga menutupi gaji karyawan yang nilainya mencapai ratusan juta.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, jika ada wacana untuk dapat membuka tempat wisata, maka pendapatan dari sektor wisata bisa terkatrol. Sebelumnya harus benar-benar dipastikan bahwa protokol kesehatan (prokes) telah diterapkan dengan benar.

“Kedua, kalau memang diwacanakan terkait dengan penambahan modal atau wacana lainnya, tentu (Perumda) Jasa Yasa harus mengajukan terlebih dahulu, berkomunikasi. Ibaratnya antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pihak terkait untuk nantinya dibahas ke Banggar, maka Jasa Yasa harus menyampaikan, suntikan dananya harus jelas,” ujar Faza.

Sebab menurutnya, jika memang suntikan dana yang diwacanakan sebagai salah satu solusi, maka sebelumnya harus diperjelas peruntukannnya. Misalnya, untuk mendukung penerapan prokes, atau untuk menambah unit bisnis yang dinilai berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan mengatakan bahwa dalam satu bulan pihaknya merugi sekitar Rp 200 juta.

“Selama PPKM kami (Perumda Jasa Yasa, red) tekor atau merugi sekitar Rp 200 juta per bulan. Itu untuk fixes cost saja. Belum termasuk perawatan operasional dan pengeluaran macam-macam lainnya,” ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan beberapa waktu lalu.

BacaJuga :

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Sebagai informasi, beberapa tempat wisata yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa adalah seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Dewi Sri, Pemandian Metro, Wisata Songgoriti. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Faiz WildanAmarta FazaPerumda Jasa Yasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Nur Asia Uno Pilih Ziarah Wali di Gresik Sambut Ramadan 1447 Hijriah

MUI Kebomas Susun Program Kerja 2025-2030, Fokus Kemaslahatan Umat

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dibuka, Warga Diminta Ikut Merawat

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau MBG hingga Energi Strategis di Gresik

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved