email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Barbershop di Gresik Layani Suntik Putih Ilegal Diamankan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
2 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Tidak memiliki izin praktik dan mengedarkan obat serta suntik pemutih, Miftakhul Makhin (34) tukang potong rambut atau barbershop asal Desa/Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik diamankan Polisi.

Barbershop di Gresik Layani Suntik Putih Ilegal Diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Praktik ilegal pria berstatus lajang itu terungkap atas informasi masyarakat. Penyelidikan pun dilakukan Unit Reskrim Polsek Duduksampean dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hari Wartono.

Hingga mengamankan pelaku pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 di tempat praktik pada sebuah bangunan berlantai dua, Jalan Pasar Duduksampean, gang Buntu.

Naasnya, saat digerebek Polisi, pelaku kedapatan sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin c dan kolagen.

Belakangan terungkap modus pelaku menawarkan layanan suntik putih melalui pesan berantai WhatsApp sehingga menarik minat remaja putri sampai kalangan ibu rumah tangga. Bahkan ada juga pemuda ingin putih menjadi pelanggannya.

Dihadapan penyidik, dia mengaku belajar otodidak penyuntikan dari YouTube. Kemudian belanja obat-obatan dan peralatan medis via online.

Menurut pengakuan pelaku, ia buka praktik sejak bulan April 2021, lantaran terlilit hutang pinjaman online (pinjol). Pendapatan dari potong rambut tak mampu mencukupi kebutuhan gaya hidup.

BacaJuga :

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

“Saya terlilit hutang pinjol pak.” kata Makhin singkat tertunduk lesu ketika diwawancarai awak media, Sabtu (2/10/2021).

Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampean AKP Bambang Angkasa mengatakan, pelaku mengedarkan barang farmasi itu yang tidak memiliki izin edar.

Lebih lanjut mantan Kasubag Humas Polres Gresik itu menerangkan, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter, adalah tindakan melanggar hukum.

“Pelaku bekerja sendiri, dengan menawarkan 5 paket suntik putih. Diantaranya paket premium dibandrol Rp 750.00. Paket silver seharg Rp 1.000.000. Paket platinum Rp 1.500.000. Paket gold Rp 2.500.000. Dan paket diamond dengan harga Rp 3.500.000” bebernya, Sabtu (2/10/2021).

“Pada paket tertinggi diamond, pelaku mencampurkan glutax recombined white dengan cairan NaCL lalu dimasukkan ke tubuh melalui infus.” imbuh Bambang Angkasa.

Dari praktik ilegal pelaku, petugas juga mengamankan 2 botol 5cc Glutax Recombined white 2000GS, 1 botol sisa Neutron Vitamin C dan Collagen extract.

“Juga 4 unit selang infus, 32 jarum infus, 1 kotak tisu alkohol, 1 botol hand sanitizer, 2 kotak plester, 1 unit alat tensi darah digital dan 27 buah alat suntik. Semua didapatkan pelaku dari belanja online” bebernya.

Masih menurut AKP Bambang, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat pasal pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 78 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara” tegasnya.

Baca Juga:
  • Kapolsek Kualuh Hilir: Bagikan Rezekimu Pada yang Berhak, Jangan Takut Berkurang – Kliktimes.com

Perwira Polisi dengan tiga balok emas dipundak itu mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan praktik suntik putih tanpa mengantongi izin resmi.

“Yang dikhawatirkan justru mengancam kesehatan” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPolres GresikPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved