email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Pemuda Terduga Pelaku Jambret Diamankan Polsek Pagelaran Malang

by Agung Baskoro
16 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Wardatul Ainiyah (23) warga desa Pagelaran di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

Pelaku diamankan di Mapolsek Pagelaran. (Foto: Istimewa)

Seorang pemuda yang diamankan tersebut berinisial E (20) warga desa Ringinkembar, kecamatan Sumbermanjing Wetan, kabupaten Malang.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku.

Sugik menjelaskan bahwa pada hari Kamis 14 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 Wib, petugas SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu) Polsek Pagelaran mendapatkan laporan dari warga, bahwa telah terjadi penjambretan di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

“Korban yang bernama Wardatul Ainiyah (23), merupakan warga desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, Malang,” ucap Iptu Sugik kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/10/2021) di Mapolsek Pagelaran.

Kemudian Iptu Sugik menerangkan, penjambretan itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang bersama dengan anaknya, dari memijatkan anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, menjambret handphone korban yang diletakkan di bagasi depan sepeda motor miliknya.

“Setelah merampas barang milik korban, pelaku meninggalkan korban dan memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban mencoba mengejar dan minta pertolongan kepada warga,” ujar Iptu Sugik.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, Anggota Polsek Pagelaran segera mendatangi TKP.

Setibanya di tempat kejadian, anggota Kepolisian bersama dengan warga sekitar segera mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penjambretan tersebut.

“Kemudian kami langsung mendatangi TKP, dengan dibantu warga kami segera mengamankan seseorang laki-laki yang diduga pelaku,” jelas Iptu Sugik.

“Kebetulan saat itu pelaku seperti kebingungan mencari jalan, karena jalan yang digunakan untuk melarikan diri merupakan jalan buntu,” tambahnya.

BacaJuga :

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku tersebut, menurut Sugik saat ini sudah diamankan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan pemeriksaan.

Bersama terduga pelaku diamankan barang bukti berupa, satu unit handphone merk Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol N-6311-GS.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu unit HP Vivo dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penjambretan kami amankan ke Polsek,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kepada terduga pelaku diterapkan Pasal 365 sub 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami kenakan pasal 365 subsider 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan, ancaman hukumannya dua belas tahun penjara,” tutur Iptu Sugik.

Sugik mengimbau warga untuk berhati hati saat berkendara di malam hari, utamanya saat melintasi jalanan sepi.

“Agar warga lebih baik mencari jalan yang lebih ramai dan menurutnya aman, walau lebih jauh jarak tempuhnya,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu SugikKapolsek PagelaranKecamatan PagelaranPenjambretanPolsek Pagelaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved