Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Pemuda Terduga Pelaku Jambret Diamankan Polsek Pagelaran Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
16 Oktober 2021
0

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Wardatul Ainiyah (23) warga desa Pagelaran di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

Pelaku diamankan di Mapolsek Pagelaran. (Foto: Istimewa)

Seorang pemuda yang diamankan tersebut berinisial E (20) warga desa Ringinkembar, kecamatan Sumbermanjing Wetan, kabupaten Malang.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku.

Sugik menjelaskan bahwa pada hari Kamis 14 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 Wib, petugas SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu) Polsek Pagelaran mendapatkan laporan dari warga, bahwa telah terjadi penjambretan di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

“Korban yang bernama Wardatul Ainiyah (23), merupakan warga desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, Malang,” ucap Iptu Sugik kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/10/2021) di Mapolsek Pagelaran.

Kemudian Iptu Sugik menerangkan, penjambretan itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang bersama dengan anaknya, dari memijatkan anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, menjambret handphone korban yang diletakkan di bagasi depan sepeda motor miliknya.

“Setelah merampas barang milik korban, pelaku meninggalkan korban dan memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban mencoba mengejar dan minta pertolongan kepada warga,” ujar Iptu Sugik.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, Anggota Polsek Pagelaran segera mendatangi TKP.

Setibanya di tempat kejadian, anggota Kepolisian bersama dengan warga sekitar segera mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penjambretan tersebut.

“Kemudian kami langsung mendatangi TKP, dengan dibantu warga kami segera mengamankan seseorang laki-laki yang diduga pelaku,” jelas Iptu Sugik.

“Kebetulan saat itu pelaku seperti kebingungan mencari jalan, karena jalan yang digunakan untuk melarikan diri merupakan jalan buntu,” tambahnya.

Seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku tersebut, menurut Sugik saat ini sudah diamankan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan pemeriksaan.

Bersama terduga pelaku diamankan barang bukti berupa, satu unit handphone merk Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol N-6311-GS.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu unit HP Vivo dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penjambretan kami amankan ke Polsek,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kepada terduga pelaku diterapkan Pasal 365 sub 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami kenakan pasal 365 subsider 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan, ancaman hukumannya dua belas tahun penjara,” tutur Iptu Sugik.

Sugik mengimbau warga untuk berhati hati saat berkendara di malam hari, utamanya saat melintasi jalanan sepi.

“Agar warga lebih baik mencari jalan yang lebih ramai dan menurutnya aman, walau lebih jauh jarak tempuhnya,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Tags: Iptu SugikKapolsek PagelaranKecamatan PagelaranPenjambretanPolsek Pagelaran
Previous Post

Jadi Ketua PC IKA PMII Gresik, Bu Min Targetkan Pembangunan Graha PMII

Next Post

Digelar Secara Hybrid, Universitas Muhammadiyah Gresik Kukuhkan 387 Wisudawan

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Digelar Secara Hybrid, Universitas Muhammadiyah Gresik Kukuhkan 387 Wisudawan

Digelar Secara Hybrid, Universitas Muhammadiyah Gresik Kukuhkan 387 Wisudawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com