email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Pemuda Terduga Pelaku Jambret Diamankan Polsek Pagelaran Malang

by Agung Baskoro
16 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Wardatul Ainiyah (23) warga desa Pagelaran di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

Pelaku diamankan di Mapolsek Pagelaran. (Foto: Istimewa)

Seorang pemuda yang diamankan tersebut berinisial E (20) warga desa Ringinkembar, kecamatan Sumbermanjing Wetan, kabupaten Malang.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku.

Sugik menjelaskan bahwa pada hari Kamis 14 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 Wib, petugas SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu) Polsek Pagelaran mendapatkan laporan dari warga, bahwa telah terjadi penjambretan di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

“Korban yang bernama Wardatul Ainiyah (23), merupakan warga desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, Malang,” ucap Iptu Sugik kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/10/2021) di Mapolsek Pagelaran.

Kemudian Iptu Sugik menerangkan, penjambretan itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang bersama dengan anaknya, dari memijatkan anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, menjambret handphone korban yang diletakkan di bagasi depan sepeda motor miliknya.

“Setelah merampas barang milik korban, pelaku meninggalkan korban dan memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban mencoba mengejar dan minta pertolongan kepada warga,” ujar Iptu Sugik.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, Anggota Polsek Pagelaran segera mendatangi TKP.

Setibanya di tempat kejadian, anggota Kepolisian bersama dengan warga sekitar segera mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penjambretan tersebut.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Kemudian kami langsung mendatangi TKP, dengan dibantu warga kami segera mengamankan seseorang laki-laki yang diduga pelaku,” jelas Iptu Sugik.

“Kebetulan saat itu pelaku seperti kebingungan mencari jalan, karena jalan yang digunakan untuk melarikan diri merupakan jalan buntu,” tambahnya.

Seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku tersebut, menurut Sugik saat ini sudah diamankan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan pemeriksaan.

Bersama terduga pelaku diamankan barang bukti berupa, satu unit handphone merk Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol N-6311-GS.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu unit HP Vivo dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penjambretan kami amankan ke Polsek,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kepada terduga pelaku diterapkan Pasal 365 sub 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami kenakan pasal 365 subsider 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan, ancaman hukumannya dua belas tahun penjara,” tutur Iptu Sugik.

Sugik mengimbau warga untuk berhati hati saat berkendara di malam hari, utamanya saat melintasi jalanan sepi.

“Agar warga lebih baik mencari jalan yang lebih ramai dan menurutnya aman, walau lebih jauh jarak tempuhnya,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu SugikKapolsek PagelaranKecamatan PagelaranPenjambretanPolsek Pagelaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved