Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Balita 2,5 Tahun di Kota Batu, Disundut Rokok, Disiram Air Panas Oleh Pacar Ibunya

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
0

JAVASATU-BATU- Balita berusia 2,5 tahun berinisial NS disundut rokok hingga disiram air panas oleh pacar ibunya, akibat penyiksaan balita itu, Wahyu Kristanto (WK), 25 tahun, warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu ini, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batu.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021) malam. (Foto: Istimewa)

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021) malam, mengatakan penyiksaan balita oleh pelaku WK bukan kali pertama, sejak Agustus 2021 hingga Oktober 2021 pelaku sering melakukan penganiayaan, motifnya karena beban ekonomi dan perasaan kalau korban NS bukan anak biologisnya

“Bara amarahnya ini semakin berkobar karena dipicu permasalahannya dengan S, 23 tahun, ibu NS hingga ia tega menganiaya korban hingga babak belur” kata Yogi panggilan akrab I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi

Berulang kali tersangka menganiaya bayi tak berdosa ini dengan cara-cara tak manusiawi seperti menyiram air panas di bagian tubuhnya, disundut rokok hingga menggigit jari korban.

“Peristiwa ini dilakukan berulangkali, paling parah terjadi pada Sabtu (23/10/2021) hingga menimbulkan bekas luka yang sangat parah. Ibunya tidak berkutik, hanya bisa diam, karena takut tidak jadi dinikahi,” ujarnya

Yogi menjelaskan selama ini tersangka WK menjalin hubungan asmara dengan S yang sudah beranak satu sejak bulan Agustus tahun 2021.

Meski keduanya sudah tinggal satu rumah, kedua orang ini belum memiliki ikatan pernikahan. Penganiayaan ini dilakukan saat memandikan korban tanpa diketahui orang lain karena kondisi rumah sedang sepi.

Kejadian ini terungkap saat Paman S mengetahui luka di tubuh korban NS yang sangat parah.

Pelaku penganiayaan balita 2,5 tahun. Berinisial WK digiring ke sel tahanan Mapolres Batu. (Foto: Istimewa)

Ia pun melarikan NS ke RS Bhayangkara dan malam itu juga melaporkan kejadian ini ke Polisi. Berdasarkan laporan ini, Polisi menangkap tersangka pada hari Senin (25/10/2021) dini hari.

Tersangka yang keseharian bekerja serabutan ini mengaku menyesal melakukan tindakan penganiayaan tersebut.

Wahyu kalap karena kondisi capek pulang kerja, korban rewel hingga membuatnya emosi dan memukuli korban hingga babak belur. (Yon/Saf)

Tags: AKBP I Nyoman Yugi HermawanKapolres BatuPenganiayaanPenganiayaan BayiPolres Batu
Previous Post

Gandeng Perusahaan se-Kecamatan Driyorejo, Gus Yani Ajak Tanggulangi Banjir Sungai Avoor

Next Post

Pengajian Rutin Setiap Rabu Diasuh Ustadz Reza Sekaligus Peringati Maulid Nabi bersama Habaib dan Kiai 

Related Posts

Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah
Peristiwa

Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

12 Oktober 2026
CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6
Peristiwa

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

10 September 2026
Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Ungkap Kronologi
Peristiwa

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Ungkap Kronologi

10 September 2026
Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta
Peristiwa

Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

9 September 2026
Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas
Peristiwa

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

21 Agustus 2026
Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Peristiwa

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

20 Agustus 2026
Next Post
Pengajian Rutin Setiap Rabu Diasuh Ustadz Reza Sekaligus Peringati Maulid Nabi bersama Habaib dan Kiai 

Pengajian Rutin Setiap Rabu Diasuh Ustadz Reza Sekaligus Peringati Maulid Nabi bersama Habaib dan Kiai 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
  • Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com