email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Balita 2,5 Tahun di Kota Batu, Disundut Rokok, Disiram Air Panas Oleh Pacar Ibunya

by Wiyono
27 Oktober 2021

JAVASATU-BATU- Balita berusia 2,5 tahun berinisial NS disundut rokok hingga disiram air panas oleh pacar ibunya, akibat penyiksaan balita itu, Wahyu Kristanto (WK), 25 tahun, warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu ini, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batu.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021) malam. (Foto: Istimewa)

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021) malam, mengatakan penyiksaan balita oleh pelaku WK bukan kali pertama, sejak Agustus 2021 hingga Oktober 2021 pelaku sering melakukan penganiayaan, motifnya karena beban ekonomi dan perasaan kalau korban NS bukan anak biologisnya

“Bara amarahnya ini semakin berkobar karena dipicu permasalahannya dengan S, 23 tahun, ibu NS hingga ia tega menganiaya korban hingga babak belur” kata Yogi panggilan akrab I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi

Berulang kali tersangka menganiaya bayi tak berdosa ini dengan cara-cara tak manusiawi seperti menyiram air panas di bagian tubuhnya, disundut rokok hingga menggigit jari korban.

“Peristiwa ini dilakukan berulangkali, paling parah terjadi pada Sabtu (23/10/2021) hingga menimbulkan bekas luka yang sangat parah. Ibunya tidak berkutik, hanya bisa diam, karena takut tidak jadi dinikahi,” ujarnya

Yogi menjelaskan selama ini tersangka WK menjalin hubungan asmara dengan S yang sudah beranak satu sejak bulan Agustus tahun 2021.

BacaJuga :

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

Meski keduanya sudah tinggal satu rumah, kedua orang ini belum memiliki ikatan pernikahan. Penganiayaan ini dilakukan saat memandikan korban tanpa diketahui orang lain karena kondisi rumah sedang sepi.

Kejadian ini terungkap saat Paman S mengetahui luka di tubuh korban NS yang sangat parah.

Pelaku penganiayaan balita 2,5 tahun. Berinisial WK digiring ke sel tahanan Mapolres Batu. (Foto: Istimewa)

Ia pun melarikan NS ke RS Bhayangkara dan malam itu juga melaporkan kejadian ini ke Polisi. Berdasarkan laporan ini, Polisi menangkap tersangka pada hari Senin (25/10/2021) dini hari.

Tersangka yang keseharian bekerja serabutan ini mengaku menyesal melakukan tindakan penganiayaan tersebut.

Wahyu kalap karena kondisi capek pulang kerja, korban rewel hingga membuatnya emosi dan memukuli korban hingga babak belur. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP I Nyoman Yugi HermawanKapolres BatuPenganiayaanPenganiayaan BayiPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Raih UHC Madya, Menko PMK Tantang Naik Kelas Tahun Depan

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Natal Bersama BAMAG Gresik, Pemkab Tekankan Harmoni Antarumat Beragama

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Sinergi Polres-DPRD, Langkah Awal AKBP Ramadhan Jaga Kondusivitas Gresik

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Serahkan Mobil Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Pertama di Jatim

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

BERITA LAINNYA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved