email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hingga Oktober 2021, Bea Cukai Malang Lakukan 162 Penindakan Rokok Polos

by Julian Sukrisna
3 November 2021

JAVASATU-MALANG- Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo menyatakan bahwa hingga bulan Oktober 2021 telah melakukan 162 penindakan. Artinya, rata-rata ada 18 penindakan setiap bulannya.

Dari jumlah penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Malang, kebanyakan diantaranya adalah rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.

Hal itu ia sampaikan di sela-sela acara sosialisasi terkait ketentuan Bea Cukai di Hotel Ascent Premiere, Kota Malang selama dua hari, yakni tanggal 2 hingga 3 November 2021.

“Kami telah melakukan 162 penindakan hingga Oktober ini. Dalam satu bulan rata-rata 18 penindakan. Dari jumlah tersebut ada kerugian negara sekitar 6 miliar rupiah” ujar Gunawan.

ADVERTISEMENT
Petugas Kantor Bea Cukai Malang ajari cara membedakan ciri-ciri rokok ilegal dan legal. (Foto: J Krisna/Javasatu.com)

Dalam acara tersebut, petugas Bea Cukai Malang secara langsung memberikan bekal pengetahuan tentang cara membedakan rokok legal dan ilegal.

Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang darI Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebagai langkah memberantas peredarab rokok ilegal.

Pemkab Malang bersama Bea Cukai Malang bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal. (Foto: J Krisna/Javasatu.com)

Dengan para peserta yang merupakan warga kecamatan Pujon, Bea Cukai Malang juga memberikan asistensi bagaimana cara menjadi produsen rokok ilegal, termasuk prosedur pengurusan izin beserta ketentuannya. (Adv/Krs/Saf)

BacaJuga :

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangCukaiCukai IlegalDiskominfo Kabupaten Malangpemkab malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

ADVERTISEMENT

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved