email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Satpol PP Gresik Amankan Alat Badut dan Pengamen Angklung

by Sudasir Al Ayyubi
9 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Dalam operasinya di perempatan Ngipik dan di simpang 4 Nippon Paint Gresik pada Senin (8/11/2021), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan alat Badut dan pengamen angklung.

 

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan, upaya ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban.

“Kami mengamankan alat badut dan alat angklung dan orangnya di suruh pulang ke wilayahnya ada yang dari Kabupaten Lamongan dan Gresik” kata Sulyono, Senin (8/11/2021).

“Mereka tahu jadwal operasi kita dan sering melarikan diri. Alhamdulillah hari ini bisa mengamankan alat yang dipakai oleh para pengamen angklung dan badut itu” ungkap Sulyono.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan sesuai dengan Perda tentang ketentraman dan ketertiban, seperti menertibkan badut, pengemis dan pengamen. Menurut Suparpto, hal itu melanggar Perda yang berlaku.

“Kita tertibkan sesuai aturan saja. Karena kita selaku penegak perda hanya menertibkan sesuai dengan perda tersebut” tegasnya.

Selain itu pihaknya mengaku kalau yang diamankan seperti badut, pengemis dan pengamen angklung kebanyakan yang sudah sering ditangkap atau diamankan. Kemudian tidak melarang kepada mereka yang mencari rezeki namun harus tahu juga dengan Perda.

BacaJuga :

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

“Kami berharap dengan adanya penertiban tersebut masyarakat yang mengamen dengan berpakaian badut atau memakai alat yang lain. Setelah diamankan mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Semakin sadar terhadap perda maupun perundang – undangan yang lainnya” ungkapnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perda GresikSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Malang Raih UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus 105 Persen

Jelang Ramadan, Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Malang Dipetakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved