email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggaran Siap, Pilkades Serentak di Kabupaten Malang Akan Digelar Minggu Ini

by Agung Baskoro
2 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Malang bakal digelar Minggu ini (5/12/2021). Untuk segala kesiapan sudah dilaluinya, termasuk anggaran yang akan dikucurkan ke 12 Desa yang akan menggelar pilkades serentak itu.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji. (Foto: Istimewa)

Anggaran yang disiapkan itu akan digunakan untuk pengadaan surat suara, biaya pendistribusian pengambilan dan pengembalian kotak suara dan bilik, honorarium panitia tingkat desa, dan honorarium panitia pendaftaran pemilih.

Pelaksana Tugas (Plt) DPMD Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp 867.046.135 yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2021.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2021, ditetapkan rincian penggunaan dan besaran biaya Pilkades serentak gelombang kesatu itu dari APBD, tapi anggaran itu sedang berproses, dan insyaallah dalam satu dua hari kedepan sudah cair,” terang Suwadji, Kamis (2/12/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini menjelaskan, sedang untuk besaran anggaran disetiap desa disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Untuk biaya penyelenggaraan Pilkades yang bersumber dari APBD itu diatur secara proporsional sesuai jumlah hak pilih masing-masing Desa yang telah ditetapkan berdasarkan data di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, dengan ditambah 10 persen,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Suwadji, pembiayaan Pilkades ini selain bersumber dari APBD Kabupaten Malang, juga dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Yang dari APBDes itu dapat diambil dari DD/ADD. Tapi khusus untuk pendukung SOP (Standar Operasional Prosedur) kesehatan, seperti pembelian masker, Hand sanitizer dan sebagainya,” terangnya.

Baca Kliktimes.com: Buka Muscab VI Gapensi, Wabup Blitar Berpesan Agar Pelaksana Konstruksi Bisa Gali Potensi SDA

Disinggung jika ada dana dari pihak ketiga, Suwaji menegaskan, diperbolehkan asalkan sifatnya tidak mengikat, sesuai dengan Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/667/KEP/35.07.013/2021 tentang rincian penggunaan dan besaran biaya Pilkades secara serentak gelombang kesatu.

“Untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades ini, panitia diperbolehkan menerima sumbangan dari pihak ketiga, asal tidak memaksa, mengikat, dan transparan, tadak ada kesepakatan-kesepakatan tertentu, sumber dana utamanya dari APBD,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPMD Kabupaten MalangPilkades Serentak Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved