email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
18 Januari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang memusnahkan 4.104.688 batang rokok polos atau rokok ilegal, Selasa (18/1/2022), bertempat di PT Alam Sinar Jalan Raya Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto menyaksikan jutaan batang rokok polos yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Rokok yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021 lalu. Dan di tahun itu tercatat ada sebanyak 197 surat bukti penindakan (SBP).

Selain rokok, dimusnahkan pula 96.000 ml barang kena cukai, minuman mengandung etil alkohol (BKC-MMEA), 2 unit alat pemanas, 56 pcs sex toys dan masing 1 pcs alat pijat, part senjata, spare part dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini hanya sebagai background yang memperkuat pesan publikasi pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal. Karena yang lebih penting adalah adanya kesadaran tentang pentingnya gerakan tersebut,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Gunawan juga menyebut, barang-barang ilegal itu menimbulkan merugikan negara senilai Rp 2.242.149.984. Barang yang diamankan oleh KPPBC Malang adalah 14.703.964 BKC-HT, 9.000 ml HPTL, 324 botol setara 190.810 ml BKC-MMEA dan sebanyak 145 item barang yang dikirim melalui Pos.

Sedangkan dari 197 penindakan tersebut, rinciannya adalah 91 penindakan barang kiriman POS, 83 penindakan terhadap BKC-HT, 17 penindakan terhadap BKC-MMEA, 5 penindakan terhadap NPP Lokal dan 1 penindakan terhadap NPP Impor.

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap di tahun 2022 ini penindakan terhadap barang ilegal ini, termasuk rokok ilegal bisa berkurang. Sebab, barang ilegal tersebut sebenarnya juga dapat menyumbang pendapatan negara melalui pajak. Itupun jika dilakukan pada jalur yang benar.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Kedepannya harus menurun, itu artinya apa, berarti upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat ini berhasil,” ujar Didik.

Didik menilai, secara umum terdapat 2 faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Apalagi, dalam beberapa kali pemusnahan ada beberapa merek rokok yang terbilang jadi langganan dalam acara pemusnahan.

“Kemungkinan faktornya ada dua. Bisa jadi pengusahanya yang bandel, dan juga bisa jadi kecenderungan masyarakat kita yang masih gemar pada rokok dengan harga murah. Sementara ini tindakannya kan baru edukatif, jadi nanti jika memang tetap bandel, bisa saja ada tindakan hukum,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai Malangdidik gatot subrotoGunawan Tri WibowoKepala Bea Cukai MalangRokok IlegalWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

MUI Kecamatan Gresik Temui Camat, Bahas Program Ramadan hingga Perkuat Sinergi

Prev Next

POPULER HARI INI

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved