email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Nah Ini Akar Permasalahan Tembok Perumahan Green Village Berdiri, DPKPCK Kabupaten Malang Tidak Jeli

by Agung Baskoro
26 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Usai Komisi lll DPRD Kabupaten Malang mendatangi lokasi berdirinya tembok pembatas Perumahan Green Village di Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari yang disoal warga sekitar karena dianggap membatasi hubungan antar keduanya menyimpulkan untuk segera di bongkar dengan tenggang waktu 7×24 jam pada Senin (24/2/2022).

Kondisi tembok pembatas. (Foto: Istimewa)

Dan pada kemarin Selasa (25/1/22) Komisi ll DPRD Kab Malang juga mendatangi lokasi tersebut dan mendapatkan temuan baru yaitu terkait perizinan dan siteplan pengembangan perumahan tersebut.

Dalam proses pembangunan perumahan diketahui ada dua pengembang yang sempat terlibat. Yang pertama yakni PT Bathara yang kemudian pailit. Dan sejak tahun 2019 melalui proses lelang, pengembangan perumahan tersebut berpindah ke PT Wahana.

“Ternyata muncul ada masalah di sini. Dimana pengembang yang lama yang telah pailit itu masih belum jelas bagaimana siteplannya. Dan pengembang yang baru, itu siteplannya sudah diserahkan ke Dinas Cipta Karya hingga akhirnya terbit perizinannya,” ujar Wakil Ketua Komisi ll H Mustofa, Selasa (25/1/2022).

Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Malang, H Mustofa. (Foto: Istimewa)

Pria yang juga akrab disapa Gus Top juga menemukan kesalahan pada siteplan yang baru, hingga akhirnya disetujui dan muncul rekomendasi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

“Yang saya sesalkan bahwa dalam proses penasehatan proses perizinan siteplan, itu kan Dinas Cipta Karya, itu saya rasa kurang jeli. Karena siteplan baru tahun 2019 ini kayaknya tidak sama dengan yang dulu. Kenapa tidak dilihat oleh Cipta Karya kalau siteplan yang baru ini ada rumah warga disana. Yang memberi rekomendasi izin siteplan kan cipta karya,” terangnya.

Gus Top juga menangkap kesalahan pada pagar pembatas itu, dimana pada pendiriannya harus mempunyai izin mendirikan bangunan sendiri (IMB).

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“IMB antara bangunan rumah dan pagar itu beda, ada sendiri-sendiri. Nah pagar atau tembok yang dimaksud itu tidak ada IMB-nya,” tegas Mustofa.

Baca Lainnya: Maling Masuk Kampung Gebuki, Kalau Harimau…Ih Ngeriii…

Sehingga menurutnya, tanpa harus menunggu 7×24 jam, tembok tersebut bisa saja untuk langsung atau segera dibongkar. Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau pagar itu tidak ber-IMB, saya tadi bilang ke Dinas Perizinan (DPMPTSP), koordinasi saja ke Satpol PP, ya sudah pagar itu dibongkar saja. Ngapain nunggu 7 hari, orang gak ber-IMB kok,” pungkas Gus Top. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa CandirenggoDPKPCK Kabupaten MalangH. MustofaKecamatan SingosariKomisi II DPRD Kabupaten Malangkomisi III dprd kabupaten malangPerumahan Green VillageZiaul Haq
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved