email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dikira Rumah Kosong, Pasutri di Gresik Kompak Mencuri Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dikira rumah tak berpenghuni alias kosong. Pasangan suami istri (pasutri) di Gresik Kompak mencuri.

Kedua pelaku pencurian diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, pelaku pencurian bernama Khorik Achmad Maulidli (24) dan istrinya Siti Hamidah (45).

Di beberkan petugas, modusnya, pasutri itu berkeliling berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong. Ketika melewati rumah korban Muhammad Romadlon, pelaku Siti Hamidah beranggapan bahwa rumah tersebut kosong.

Selanjutnya Siti Hamidah menurunkan suaminya Khorik Achmad Mauludli di gang masuk untuk mengawasi situasi, kemudian Siti Hamidah menuju ke rumah korban dengan naik sepeda motor dan memarkirnya di depan rumah tetangga korban.

Selanjutnya, Siti Hamidah menekan tombol bel rumah, tetapi tidak ada respon dari dalam rumah. Merasa aman, Siti Hamidah langsung menuju samping rumah untuk masuk lewat pintu samping yang terbuka.

Ketika sudah di dalam rumah korban, Siti Hamidah melihat dompet yang tergeletak dan segera mengambil isinya berupa uang sebesar Rp 1.150.000

Setelah itu Siti Hamidah mengembalikan dompet tersebut ke tempat semula. Bersamaan dengan itu, istri korban bernama Kusmini mengetahui aksi pencurian tersebut.

BacaJuga :

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Pelaku Siti Hamidah langsung lari keluar rumah menuju tempat sepeda motornya diparkir sambil terus diteriaki oleh Kusmini.

Setelah menjemput suaminya Khorik Achmad Maulidli, keduanya langsung tancap gas melarikan diri.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebomas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di dalam rumah korban.

Polsek Kebomas berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan pemain lama atau residivis kambuhan.

Selanjutnya, pada Jumat (21/1/2022) diketahui kedua pelaku indekost di wilayah Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kemudian, Unit Reskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pasutri.

“Anggota reskrim Polsek Kebomas segera melakukan penangkapan. Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban” tegas Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (8/2/2022).

Baca Lainnya: Letjen TNI (Purn) Dr (HC) Doni Monardo Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketum PPAD

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.  (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PencurianPolres GresikPolsek Kebomas
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved