email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terbelit Hutang, Pria Beristri Asal Driyorejo Rampas Motor Janda

by Sudasir Al Ayyubi
17 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Terbelit hutang, Dodik Kurniawan, diketahui pria beristri beranak satu asal Dusun Pidodo Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik nekat merampas sepeda motor honda scoopy warna putih milik perempuan berinisial L.N.I single parent atau janda yang berdomisili di Menganti Gresik.

Pelaku diamankan petugas Polsek Driyorejo beserta barang bukti berupa motor honda scoopy. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP mengungkapkan, perampasan dilakukan oleh pelaku pada Senin (14/2/2022) sekira pukul 20.00 WIB di Dusun Guwo, Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

“Hasil penyelidikan dan berbekal informasi di lapangan tim Buser Polsek Driyorejo yang dikomandani oleh Ipda Eriq Panca berhasil mengantongi identitas pelaku sekaligus mengendus keberadaannya. Tak sampai sehari, yakni pada Selasa (15/2/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Driyorejo di rumah tinggalnya Dusun Mulung RT 14 RW 7 Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik tanpa perlawanan. Pelaku tinggal bersama istrinya” beber Kapolsek Driyorejo, Rabu (16/2/2022).

Dibeberkan, kejadian berawal dari kenal pertemanan baru sehari di media sosial facebook berlanjut ke chat whatsapp. Korban L.N.I seorang single parent itu dijanjikan pelaku pekerjaan di salah satu pabrik di wilayah Driyorejo.

Kemudian mereka janjian ketemuan untuk menyerahkan lamaran pekerjaan di Perumahan Griya Kencana Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik.

Selanjutnya keduanya bertemu. Korban dibonceng pelaku mengendarai sepeda motor milik korban. Saat melintas di TKP, bukannya diajak ke tempat yang dijanjikan, tapi pelaku membelokkan ke tempat sepi areal persawahan.

Di tempat sepi, korban dipukul pelaku sebanyak dua kali tepat di kepala hingga jatuh. Dan diinjak menggunakan kaki pelaku. Kemudian motor milik korban dibawa kabur pelaku. Korban sempat mempertahankan motornya namun tak berhasil hingga terseret sekitar 2 meter. Kemudian korban minta tolong ke warga.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

“Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku nekat merampas motor korban karena masalah ekonomi. kepepet terbelit hutang” tegas Kapolsek Kompol H.M. Zunaedi.

Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Driyorejo. Pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kompol H.M. ZunaediPerampasanPolsek DriyorejoS.IP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved