email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tingkatkan Daya Saing Produk IKM Bojonegoro, Disperinaker Fasilitasi Perizinan

by Bambang Kuswantoro
16 Maret 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dalam rangka mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) menyelenggarakan Sosialisasi Fasilitasi Perizinan bagi Pelaku IKM Makanan dan Minuman. Acara digelar Selasa (15/03/2022) di Gedung Pertemuan PKK Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi fasilitasi perizinan bagi IKM Disperinaker Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

Sosialisasi dipimpin Bupati Anna Mu’awanah secara daring dan diikuti luring oleh Kepala Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Prov. Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bojonegoro, serta undangan Pelaku IKM Makanan dan Minuman di Bojonegoro.

Bupati Anna Mu’awanah saat membuka acara menuturkan, bahwa orang ingin mendapatkan kepastian suatu produk yang mereka konsumsi terlindungi suatu peraturan perundangan.

Pemkab Bojonegoro senantiasa mengakselerasikan terhadap produk-produk yang harus mulai dilakukan penelaahan terhadap standarisasi mutu produk, kandungan, resiko dan manfaatnya bagi kesehatan dalam jangka pendek atau panjang.

Dalam sosialisasi perizinan ini terkait BPOM agar menekankan untuk produk harus ada label P-IRT, tanggal expired, kandungan kimianya apa saja.

“Agar selalu ada identitas (labeling). Harapannya konsumen bisa memilih apakah dia akan mengkonsumsi itu atau tidak. Dalam komposisi produk agar mencantumkan kandungan calcium, kalori, garam berapa gram. Kedepan standar seperti ini harus dilakukan,” tutur Bupati Anna.

Selain itu juga perlu diberikan motivasi kepada pelaku IKM misal seperti di wilayah kecamatan Gayam dimana banyak produk makanan olahan dari sisi warna perlu segera dilakukan verifikasi dan pendataan agar minuman itu tetap sehat dan diajarkan pula cara pengemasan dan penyediaan stok yang baik dan benar, agar kualitas dan mutunya tetap terjaga.

BacaJuga :

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

“Harapan kami dengan sosialisasi ini bisa mengurangi risiko kepada konsumen, risiko kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang. Juga penting terkait standarisasi produk olahan kami harus terus memotivasi. Karena di beberapa makanan olahan belum ada catatan lengkap kandungannya. Semoga bapak ibu mendapatkan pencerahan dan ilmu agar industri yang dikelola bisa maksimal dan meyakinkan konsumen bahwa produknya aman dan sehat,” pungkas Bupati perempuan pertama di Bojonegoro ini.

Sementara itu Kepala Dinas Perinaker, Welly Fitrama, S.STP, MM dalam laporannya menyampaikan gambaran peran IKM khususnya para perajin produk rumahan di Bojonegoro dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga, kata dia, dibutuhkan kehadiran pemerintah untuk terus mendorong dan fasilitasi dalam pengembangan sektor strategis, agar semakin produktif dan kompetitif.

Juga dikatakan dia, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan UU Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang industri.

Welly menyampaikan, sejalan dengan kebijakan kemudahan dalam berusaha dan bekerja, saat ini banyak IKM yang mulai tumbuh dan berkembang di Kabupaten Bojonegoro membuat persaingan semakin meningkat.

Hal ini ditegaskan Welly, didukung Peraturan Perundang-undangan yang mempermudah perizinan bagi IKM melalui digitalisasi agar memenuhi persyaratan dalam memasuki pasar modern dan digital marketing.

“Salah satunya dengan upaya strategi peningkatan kuantitas dan kualitas dalam penerapan standarisasi dan sertifikasi terhadap produk IKM khususnya makanan dan minuman,” terangnya.

Lebih lanjut Welly menyebutkan, di Kabupaten Bojonegoro terdapat 12.744 IKM yang terdiri dari 6.327 IKM makanan dan minuman, 6.417 IKM kerajinan yang tergabung dalam kelompok asosiasi diantaranya Asosiasi Produsen Makanan Minuman dan Industri Kreatif (APMMIK), Community Economic Creative (CEC), Forum IKM Jawa Timur (FIJ), Kartini Mandiri, Srikandi Indonesia Hebat, dan Paguyuban Prima Utama.

“Jumlah IKM makanan dan minuman yang sudah mempunyai perizinan, yaitu Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sebanyak 629 IKM, Sertifikasi Halal 44 IKM, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 1 IKM yaitu produk Jamu Tradisional Pacul Permai,” ungkapnya.

Welly juga menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi ini yaitu, pertama meningkatkan Kualitas dan Kuantitas IKM Makanan dan Minuman yang memiliki perizinan Sertifikasi Halal, BPOM dan P-IRT, kedua, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi IKM dalam pengurusan perizinan yang harus dimiliki untuk memenuhi komitmen terhadap kewajiban dalam berusaha.

“Dan yang ketiga menjadikan IKM di Kabupaten Bojonegoro khususnya IKM Makanan dan Minuman yang mampu dalam berdaya saing dan mempunyai jangkauan pemasaran yang luas baik secara manual dan Digital Marketing” tambahnya.

Menurut Welly sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing, nilai produk dan jangkauan pemasaran. Para pelaku IKM harus memiliki perizinan yang dipersyaratkan dalam memasuki pasar modern dan digital marketing. Serta mampu mencukupi kebutuhan komitmen dan mampu bekerjasama dengan pemerintah dalam mendorong program Bojonegoro yang Energik dan Produktif. “Sosialisasi ini terkait perizinan Sertifikasi Halal, BPOM dan P-IRT,” imbuhnya.

Sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari, Selasa-Rabu (15-16 Maret 2022) bertempat di Ruang Pertemuan Gedung PKK Kabupaten Bojonegoro dengan masing-masing peserta 30 orang yang berasal dari asosiasi dan Paguyuban IKM yang ada di Kabupaten Bojonegoro. (Bam/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahDisperinaker BojonegoroIKMIKM Bojonegoro
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved