email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Serahkan LKPD 2021 Ke Badan Pemeriksa Keuangan Jatim

by Sudasir Al Ayyubi
18 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta sebagai proses konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka hari ini, Jum’at (18/3/2022), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo, serta Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik Nuri Mardiana dan jajaran terkait menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan LKPD 2021 ke BPK Jatim. (Foto: Istimewa)

LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Yani kepada perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2021 ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pasal 11 ayat (3) dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat (2).

Sebelum diserahkan kepada BPK hari ini, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa LKPD tersebut telah direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Bupati Yani menyampaikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan dalam kesempatan ini telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual dan dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.

“Selanjutnya kami berharap bahwa proses pemeriksaan akan berjalan lancar sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditentukan, serta dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong dan memotivasi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan di masa mendatang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD khususnya bagi kami di Pemerintah Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Yani.

BacaJuga :

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

Selain Pemkab Gresik, pada hari yang sama tiga Kabupaten/Kota lain juga menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 kepada BPK Jawa Timur, diantaranya adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Pamekasan dan Sumenep. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPKLKPDPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved