email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Desa Panggungrejo Kepanjen Jadi Rumah Restorative Justice Kejari Kabupaten Malang

by Syaiful Arif
23 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang resmi menjadi Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Peresmian digelar di Kantor desa setempat.

Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Kabupaten Malang di Desa Panggungrejo Kepanjen. (Foto: Istimewa)

“Ini adalah inisiatif Kejaksaan program Kejaksaan Agung, kami kebetulan ketempatan pertama,” kata Kepala Desa Panggungrejo, Moch Herul disela peresmian Rumah RJ.

Herul mengatakan selama ini persoalan pidana dan perdata, mekanisme pelaporan ke pihak Kepolisian atau Kejaksaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan.

“Namun dengan adanya Rumah Restorative Justice, sebelum kasus atau persoalan naik di PN dijembatani di Rumah Restorative Justice dengan kearifan lokal, apabila tidak bisa ya tetap dilimpahkan ke Pengadilan,” terangnya.

“Yaitu menyelesaikan masalah hukum pidana atau perdata sesuai dengan kearifan lokal, ada sidang juga nanti yang melibatkan sejumlah pihak,” sambungnya.

Menurut dia, Rumah Restorative Justice ini mulai dari Kepolisian, Kecamatan, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan konflik hukum di masyarakat.

“Contohnya ada seorang bapak terpaksa mencuri untuk membiayai anaknya, maka kalau bisa diselesaikan dengan kearifan lokal di Rumah Restorative Justice,” pungkasnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Itupun, lanjutnya, tergantung besaran kasus yang dilakukan dan hasil dari kajian hukum. Tidak semua persoalan pidana dan perdata bisa tuntas di Rumah Restorative Justice Justice.

Dikektahui, Keadilan Restorative merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara pelaku dan korban yang terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. (Arf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangRumah Restorative Justice

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Relokasi Pasar Gadang Malang Berjalan Lancar, Pedagang Kompak Pindah

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

BERITA LAINNYA

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved